Pasukan Junta Myanmar Pukuli Anak 17 Tahun dengan Popor Senapan lalu Dikubur

Rabu, 23 Juni 2021 - 01:23 WIB
Dia ditahan di fasilitas interogasi selama total tujuh hari sebelum dipindahkan ke Penjara Insein di kota terbesar Myanmar, Yangon, dan akhirnya dibebaskan setelah menandatangani pengakuan palsu.

HRW mengatakan bahwa pernyataan bocah itu kredibel karena ada beberapa pengakuan serupa dari orang lain yang ditahan oleh militer.



Manny Maung, seorang peneliti di HRW, mengatakan pihak berwenang Myanmar telah menggunakan penyiksaan tanpa takut akan akibatnya sejak kudeta 1 Februari.

“Kebrutalan pemukulan dan pelecehan menunjukkan sejauh mana otoritas militer Myanmar akan membungkam siapa pun yang menentang kudeta,” ujarnya.

Tidak ada komentar langsung dari militer Myanmar.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Burma, sebuah kelompok pemantau, pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan sedikitnya 873 orang dalam penumpasan pasca-kudeta dan menahan sedikitnya 6.231 orang.

HRW mengatakan banyak dari mereka yang ditahan ditahan di pusat interogasi dan penjara yang penuh sesak, tidak higienis, dan kehilangan hak untuk menghubungi kerabat atau penasihat hukum.

Sumber lain yang diwawancarai oleh kelompok HAM itu mengatakan pasukan keamanan sering mengangkut tahanan ke kantor polisi dan fasilitas interogasi di mana mereka dipukuli dan dipaksa untuk berdiri, berlutut atau berbaring dalam posisi stres selama berjam-jam.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More