Jenderal Arab Saudi Digugat di Prancis atas Penyiksaan Khashoggi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:18 WIB
Seorang demonstran menerangi poster bergambar Jamal Khashoggi di depan Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS
PARIS - Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengajukan gugatan terhadap seorang jenderal Arab Saudi di pengadilan Paris, Prancis. LSM tersebut menuduh sang jenderal bertanggung jawab atas penyiksaan jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

Khashoggi disiksa, dibunuh dan tubuhnya dipotong-potong di dalam konsulat Saudi di Istanbul setelah pergi ke sana untuk mendapatkan dokumen pernikahannya.



Baca juga: Pentagon Nyatakan Konflik AS dengan China Tidak Terelakkan

Pusat Hak Asasi Manusia Teluk (GCHR) meminta Jenderal Ahmad al-Assiri, seorang mantan pejabat intelijen, bertanggung jawab atas penyiksaan fisik dan psikologis yang diderita Khashoggi sebelum kematiannya. Demikian disampaikan pengacara LSM GCHR, William Bourdon.

Bourdon kepada AFP, Sabtu (1/5/2021), mengtakan pengadilan Prancis memiliki yurisdiksi universal atas kejahatan penyiksaan, tetapi tidak dalam kasus pembunuhan. Itulah sebabnya gugatan GCHR berfokus pada klaim penyiksaan dan bukan pembunuhan atas Khashoggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!