Ruqyah dan Pemerkosaan 'Korektif', Terapi Konversi LGBT yang Kontroversial di Indonesia

Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB
Ulama itu, kata dia, kemudian memberinya air suci untuk diminum.

Saat berusia 16 tahun, Christine menjalani ruqyah untuk kedua kalinya. Pada kesempatan ini, seorang ulama membawa kain kafan dan beberapa bunga—yang pertama untuk dikuburkan sebagai isyarat agar dia bisa “dilahirkan kembali” sebagai laki-laki, sedangkan yang terakhir akan digunakan di air mandi untuk “membersihkan” jiwanya.

Sekitar waktu inilah Christine mulai memakai riasan, wig, dan sepatu hak tinggi di depan umum. Sebagai tanggapan, dan atas desakan anggota keluarga dan tetangga, Ibunya mendaftarkan Christine dalam kamp pelatihan ruqyah selama seminggu di sebuah pesantren, tujuh jam berkendara dari rumah keluarga.

“Yang saya lakukan hanya salat lima waktu, membaca Al-Qur'an, dan mandi di air suci. Suatu saat kami mengorbankan seekor kambing dan memberikan dagingnya kepada orang-orang yang tinggal di sekitar sekolah," katanya, seraya menambahkan bahwa pengorbanan itu dimaksudkan agar dia lebih “saleh".

Christine mengatakan dia merasa program tersebut “mengganggu” kesehatan mentalnya, jadi dia berhenti setelah tiga hari.

Terus terpapar terapi konversi agama juga membuat tegang hubungan dengan Ibunya, mendorong Christine untuk akhirnya berangkat ke Malaysia di mana dia melakukan "perjalanan pencarian jiwa" selama enam tahun—mengikuti satu sesi ruqyah terakhir.

Saat ini, Christine bekerja sebagai aktivis transgender di sebuah organisasi di kota Bekasi, Indonesia, dan mengatakan bahwa dia adalah bukti nyata bahwa intervensi yang dirancang untuk “menyembuhkan” kaum LGBT tidak berhasil.

“Saya tidak percaya pada ruqyah. Percayalah, saya sudah mengalaminya empat kali," katanya.

Penelitian oleh American Psychological Association pada 2007 menemukan bahwa terapi konversi “tidak mungkin” mengubah orientasi seksual seseorang, sementara American Academy of Child Adolescent Psychiatry pada 2018 mengatakan bahwa terapi semacam itu “berbahaya” dan “tidak boleh menjadi bagian dari perilaku perawatan kesehatan apapun anak-anak dan remaja”.

Ketika "perawatan" berbasis agama untuk orang-orang LGBT, seperti ruqyah, adalah hal yang lumrah di Indonesia, praktik tersebut mendapat sorotan baru baru-baru ini setelah sebuah situs web muncul yang mengiklankan berbagai layanan semacam itu, termasuk "pemerkosaan korektif", dengan biaya tertentu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More