Yordania Larang Media Laporkan Kasus Pangeran Hamzah Seiring Investigasi

Selasa, 06 April 2021 - 23:01 WIB
Mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein. Foto/REUTERS
AMMAN - Jaksa penuntut umum Yordania Hasan al-Abdullat melarang semua media dan media sosial merilis informasi tentang situasi mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Larangan itu dilaporkan kantor berita negara Petra.



“Larangan itu berlanjut sampai keputusan lain dibuat dan itu termasuk media audio dan visual, termasuk situs media sosial,” papar Jaksa Penuntut Umum Hasan al-Abdullat dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita tersebut.

Baca juga: Eks Agen Mossad Siap Bantu Evakuasi Keluarga Pangeran Hamzah

“Peredaran dan publikasi gambar atau klip video apa pun yang terkait dengan penyelidikan juga dilarang,” ungkap laporan Petra.

Baca juga: Pangeran Hamzah Sumpah Setia kepada Raja Yordania usai Dituduh Otaki Kudeta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!