Erdogan: Kudeta Adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Senin, 01 Maret 2021 - 03:03 WIB
ANKARA - Presiden Turki, Tayyip Erdogan menegaskan sangat menentang kudeta dan menyebutnya sebagai kejahatan serius. Hal itu disampaikan dalam peringatan kudeta yang terjadi pada 1997 oleh Angkatan Bersenjata Turki.
Erdogan, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa dia dijebloskan ke penjara karena membaca puisi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Istanbul.
"Terlepas dari semua rintangan, saya dengan bangga melayani bangsa Turki yang terhormat sebagai presiden pertama yang dipilih secara populer," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Kudeta adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Saya mengalami kudeta militer pada 28 Februari 1997 dan memiliki kesadaran akan hal itu," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (1/3/2021).
Pada 28 Februari 1997, militer terlibat dalam runtuhnya pemerintahan Perdana Menteri Necmettin Erbakan di tengah kekhawatiran tentang program pemerintah yang diduga Islamis.
Pemerintah Erbakan terpaksa mundur setelah pertemuan Dewan Keamanan Nasional. Partai Kesejahteraan yang dipimpin Erbakan kemudian dilarang.
Pemerintah sipil baru kemudian mengambil alih sebuah tindakan yang dikenal sebagai kudeta "postmodern" Turki.
Desember lalu, seorang Jaksa merekomendasikan hukuman seumur hidup bagi dua mantan jenderal atas kudeta tersebut.
Jaksa penuntut meminta 60 tersangka, termasuk Ismail Hakki Karadayi, kepala staf umum militer saat itu dan Cevik Bir, wakilnya saat itu, diajukan untuk diadili. Kasus tersebut mencakup total 103 tersangka.
Lihat Juga: Pertama Kali di Dunia! Drone Bayraktar TB3 Mampu Mampu Lepas Landas dari Kapal Perang Kecil
Erdogan, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa dia dijebloskan ke penjara karena membaca puisi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Istanbul.
"Terlepas dari semua rintangan, saya dengan bangga melayani bangsa Turki yang terhormat sebagai presiden pertama yang dipilih secara populer," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Kudeta adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Saya mengalami kudeta militer pada 28 Februari 1997 dan memiliki kesadaran akan hal itu," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (1/3/2021).
Pada 28 Februari 1997, militer terlibat dalam runtuhnya pemerintahan Perdana Menteri Necmettin Erbakan di tengah kekhawatiran tentang program pemerintah yang diduga Islamis.
Pemerintah Erbakan terpaksa mundur setelah pertemuan Dewan Keamanan Nasional. Partai Kesejahteraan yang dipimpin Erbakan kemudian dilarang.
Pemerintah sipil baru kemudian mengambil alih sebuah tindakan yang dikenal sebagai kudeta "postmodern" Turki.
Baca Juga
Desember lalu, seorang Jaksa merekomendasikan hukuman seumur hidup bagi dua mantan jenderal atas kudeta tersebut.
Jaksa penuntut meminta 60 tersangka, termasuk Ismail Hakki Karadayi, kepala staf umum militer saat itu dan Cevik Bir, wakilnya saat itu, diajukan untuk diadili. Kasus tersebut mencakup total 103 tersangka.
Lihat Juga: Pertama Kali di Dunia! Drone Bayraktar TB3 Mampu Mampu Lepas Landas dari Kapal Perang Kecil
(esn)
tulis komentar anda