Kepolisian Indonesia dan Turki Sepakat Perkuat Kapasitas Bersama
loading...
A
A
A
ANKARA - Polri dan Kepolisian Nasional Turki sepakat kuatkan kapasitas bersama, khususnya kapasitas personel. Kesepakatan ini muncul dalam Joint Working Group Pertama Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Turki yang berlangsung secara daring.
“Polri telah menyampaikan rancangan Technical Arrangement on Police Education and Training kepada Kepolisian Turki untuk memperkuat usulan peningkatan kapasitas personil kepolisian kedua negara," ujar Kadivhubinter Polri, Johni Asadoma, yang memimpin Delegasi Indonesia ke pertemuan tersebut.
"Program pendidikan dan pelatihan ini meliputi pertukaran personel, pengajar, dan tenaga ahli serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Selain itu, kerjasama juga termasuk program pendidikan S1 dan S2," sambungnya, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Ankara pada Minggu (28/2/2021).
Dokumen yang mengatur kerjasama tersebut akan meliputi kerjasama penguatan wawasan tata kelola organisasi, teknologi kepolisian serta sistem pendidikan.
Selain kesepakatan penguatan kapasitas bersama, dalam pertemuan tersebut kedua kepolisian juga sepakat untuk meningkatkan derajat kerjasama kepolisian kedua negara yang semua dalam bentuk Memorandum of Intent (MOI) menjadi Memorandum of Understanding (MOU).
MOU tersebut diharapkan dapat ditandatangani oleh kedua kepolisian saat kunjungan Presiden Turki,Recep Tayyip ErdoÄźan, ke Jakarta yang direncanakan tahunini.
Dalam pertemuan, kedua delegasi juga saling bertukar informasi mengenai penanganan kejahatan transnasional, seperti terorisme, perdagangan orang, penyelundupan narkoba dan cybercrime.
Kepolisian Indonesia memimpin diskusi penanganan terorisme dan penyelundupan narkoba, sementara Kepolisian Turki mengarahkan diskusi penanganan perdagangan orang dan cyber-crime. Di akhir pertemuan, disepakati bahwa Turki akan menjadi tuan rumah untuk pertemuan Joint Working Group kedua di tahun 2022.
Kerjasama formal antara Polri dan Kepolisian Nasional Turki dimulai pada tahun 2017 dengan penandatangan Memorandum of Intent (MOI). Berdasarkan MOI tersebut, kedua negara telah mulai menempatkan pejabat kepolisian masing-masing di KBRI Ankara maupun di Kedutaan Besar Turki di Jakarta.
Dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan kerjasama dan komunikasi diantara kedua kepolisian. Kedua belah pihak menunjukkan antusiasme untuk saling menguatkan dalam berbagai aspek kepolisian.
Join Working Group yang baru pertama kalinya diselenggarakan ini akan menjadi mekanisme konsultasi tahunan kedua kepolisian guna memantau perkembangan Kerjasama tersebut.
“Polri telah menyampaikan rancangan Technical Arrangement on Police Education and Training kepada Kepolisian Turki untuk memperkuat usulan peningkatan kapasitas personil kepolisian kedua negara," ujar Kadivhubinter Polri, Johni Asadoma, yang memimpin Delegasi Indonesia ke pertemuan tersebut.
"Program pendidikan dan pelatihan ini meliputi pertukaran personel, pengajar, dan tenaga ahli serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Selain itu, kerjasama juga termasuk program pendidikan S1 dan S2," sambungnya, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Ankara pada Minggu (28/2/2021).
Dokumen yang mengatur kerjasama tersebut akan meliputi kerjasama penguatan wawasan tata kelola organisasi, teknologi kepolisian serta sistem pendidikan.
Selain kesepakatan penguatan kapasitas bersama, dalam pertemuan tersebut kedua kepolisian juga sepakat untuk meningkatkan derajat kerjasama kepolisian kedua negara yang semua dalam bentuk Memorandum of Intent (MOI) menjadi Memorandum of Understanding (MOU).
MOU tersebut diharapkan dapat ditandatangani oleh kedua kepolisian saat kunjungan Presiden Turki,Recep Tayyip ErdoÄźan, ke Jakarta yang direncanakan tahunini.
Dalam pertemuan, kedua delegasi juga saling bertukar informasi mengenai penanganan kejahatan transnasional, seperti terorisme, perdagangan orang, penyelundupan narkoba dan cybercrime.
Kepolisian Indonesia memimpin diskusi penanganan terorisme dan penyelundupan narkoba, sementara Kepolisian Turki mengarahkan diskusi penanganan perdagangan orang dan cyber-crime. Di akhir pertemuan, disepakati bahwa Turki akan menjadi tuan rumah untuk pertemuan Joint Working Group kedua di tahun 2022.
Kerjasama formal antara Polri dan Kepolisian Nasional Turki dimulai pada tahun 2017 dengan penandatangan Memorandum of Intent (MOI). Berdasarkan MOI tersebut, kedua negara telah mulai menempatkan pejabat kepolisian masing-masing di KBRI Ankara maupun di Kedutaan Besar Turki di Jakarta.
Dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan kerjasama dan komunikasi diantara kedua kepolisian. Kedua belah pihak menunjukkan antusiasme untuk saling menguatkan dalam berbagai aspek kepolisian.
Join Working Group yang baru pertama kalinya diselenggarakan ini akan menjadi mekanisme konsultasi tahunan kedua kepolisian guna memantau perkembangan Kerjasama tersebut.
Baca Juga
“Meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi, melalui Joint Working Group, kedua kepolisian berhasil menciptakan fondasi Kerjasama yang kuat ke depan”, ujar Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal.
(esn)