Dari Jumlah Kapal Militer yang Dikerahkan, AL China Kini Ungguli AS

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:04 WIB


Profesor strategi itu mencatat bahwa Coast Guard China (CCG) tertinggal dari rekan-rekan Amerika dan Jepang dalam hal aset udara.

Coast Guard AS mengoperasikan 201 pesawat sayap tetap dan putar (55 pesawat dan 146 helikopter) sedangkan Coast Guard Jepang mengoperasikan 74 unit (26 pesawat dan 48 helikopter).

"Dengan hanya lima puluh lebih moda berkemampuan helikopter, dan jauh lebih sedikit helikopter dan pesawat sayap tetap, CCG tertinggal jauh dalam penerbangan—meskipun kemungkinan akan memperoleh tambahan pesawat patroli maritim dan helikopter untuk memperbaiki hal ini," kata Erickson.

Angkatan Laut China, di sisi lain, memimpin dunia dalam hal rudal balistik Angkatan Laut, yang baru saja mulai dieksplorasi AS.

Laporan Erickson juga mencatat bahwa Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China telah beralih dari "pertahanan dekat pantai" menjadi kombinasi "pertahanan dekat laut" dan "perlindungan laut jauh".

Tiga kekuatan laut China—Angkatan Laut, Coast Guard dan milisi maritim—semuanya fokus pada "laut dekat" yang diperebutkan (Laut Kuning, Laut China Selatan dan Timur). Ini berbeda dengan Coast Guard AS yang berfokus di dekat perairan Amerika dan Angkatan Laut AS yang tersebar di seluruh dunia.

Di antara tiga kekuatan laut utama Beijing, CCG telah tumbuh dalam ukuran dan kecepatan, dengan kapal Coast Guard baru sekarang mampu melakukan operasi jarak jauh di laut yang lebih panjang.

"Modernisasi dan perluasan CCG memberikan kehadiran dan pengaruh China untuk memajukan klaim kedaulatan Laut China Timur dan Selatan, sambil mempertahankan kemampuan penegakan hukum domestik dan internasional secara regional," kata Erickson.

Bulan lalu, legislator China mengadopsi undang-undang baru yang mengizinkan Coast Guard-nya untuk menembaki kapal asing di daerah yang dianggap Beijing sebagai perairan teritorialnya.

Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr melancarkan protes diplomatik terhadap Undang-Undang Coast Guard China, yang ia gambarkan sebagai "ancaman verbal perang" karena undang-undang tersebut juga akan mencakup Laut Filipina Barat, bagian dari Laut China Selatan, yang merupakan zona ekonomi eksklusif Filipina.

Menanggapi protes Locsin, Kedutaan Besar China di Manila menegaskan bahwa undang-undang baru tersebut tidak secara khusus menargetkan negara mana pun dan itu bukan ancaman perang.

"Pemberlakuan undang-undang tersebut tidak menunjukkan adanya perubahan kebijakan maritim China. China selalu berkomitmen untuk mengelola perbedaan dengan negara-negara termasuk Filipina melalui dialog dan konsultasi serta menegakkan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Kedutaan Besar China dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More