Dari Jumlah Kapal Militer yang Dikerahkan, AL China Kini Ungguli AS
Kamis, 18 Februari 2021 - 14:04 WIB
Di antara tiga kekuatan laut utama Beijing, CCG telah tumbuh dalam ukuran dan kecepatan, dengan kapal Coast Guard baru sekarang mampu melakukan operasi jarak jauh di laut yang lebih panjang.
"Modernisasi dan perluasan CCG memberikan kehadiran dan pengaruh China untuk memajukan klaim kedaulatan Laut China Timur dan Selatan, sambil mempertahankan kemampuan penegakan hukum domestik dan internasional secara regional," kata Erickson.
Bulan lalu, legislator China mengadopsi undang-undang baru yang mengizinkan Coast Guard-nya untuk menembaki kapal asing di daerah yang dianggap Beijing sebagai perairan teritorialnya.
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr melancarkan protes diplomatik terhadap Undang-Undang Coast Guard China, yang ia gambarkan sebagai "ancaman verbal perang" karena undang-undang tersebut juga akan mencakup Laut Filipina Barat, bagian dari Laut China Selatan, yang merupakan zona ekonomi eksklusif Filipina.
Menanggapi protes Locsin, Kedutaan Besar China di Manila menegaskan bahwa undang-undang baru tersebut tidak secara khusus menargetkan negara mana pun dan itu bukan ancaman perang.
"Pemberlakuan undang-undang tersebut tidak menunjukkan adanya perubahan kebijakan maritim China. China selalu berkomitmen untuk mengelola perbedaan dengan negara-negara termasuk Filipina melalui dialog dan konsultasi serta menegakkan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Kedutaan Besar China dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.
Lihat Juga: Eks Analis CIA Sebut Biden Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri, Wariskan Perang Besar pada Trump
"Modernisasi dan perluasan CCG memberikan kehadiran dan pengaruh China untuk memajukan klaim kedaulatan Laut China Timur dan Selatan, sambil mempertahankan kemampuan penegakan hukum domestik dan internasional secara regional," kata Erickson.
Bulan lalu, legislator China mengadopsi undang-undang baru yang mengizinkan Coast Guard-nya untuk menembaki kapal asing di daerah yang dianggap Beijing sebagai perairan teritorialnya.
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr melancarkan protes diplomatik terhadap Undang-Undang Coast Guard China, yang ia gambarkan sebagai "ancaman verbal perang" karena undang-undang tersebut juga akan mencakup Laut Filipina Barat, bagian dari Laut China Selatan, yang merupakan zona ekonomi eksklusif Filipina.
Menanggapi protes Locsin, Kedutaan Besar China di Manila menegaskan bahwa undang-undang baru tersebut tidak secara khusus menargetkan negara mana pun dan itu bukan ancaman perang.
"Pemberlakuan undang-undang tersebut tidak menunjukkan adanya perubahan kebijakan maritim China. China selalu berkomitmen untuk mengelola perbedaan dengan negara-negara termasuk Filipina melalui dialog dan konsultasi serta menegakkan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Kedutaan Besar China dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.
Lihat Juga: Eks Analis CIA Sebut Biden Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri, Wariskan Perang Besar pada Trump
(min)
tulis komentar anda