Biden Batasi Penjara Swasta dan Pemindahan Peralatan Militer ke Polisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 19:28 WIB
Menyusul penembakan mati oleh polisi terhadap seorang remaja kulit hitam di Ferguson, Missouri, pada 2014, Obama membatasi program transfer peralatan militer pemerintah federal ke penegak hukum setempat.
Kebijakan era Obama membatasi jenis peralatan yang dapat diterima departemen kepolisian, dan mengharuskan mereka memberi alasan tentang kebutuhan pada barang-barang seperti helikopter, helm anti huru hara, dan granat "flash-bang".
Langkah mengurangi penggunaan penjara swasta juga merupakan kebijakan era Obama yang diperjuangkan Wakil Jaksa Agung Sally Yates.
Amerika Serikat diguncang protes jalanan pada 2020 terkait pembunuhan pria dan wanita kulit hitam oleh polisi, termasuk George Floyd di Minneapolis pada Mei.
Kematian Floyd memicu seruan baru untuk reformasi guna mengatasi rasisme sistemik, terutama dalam cara warga kulit hitam diawasi maupun dipenjara.
Tindakan eksekutif potensial lainnya yang sedang dikerjakan termasuk reformasi yang menargetkan keputusan dan hukuman penuntutan, serta kebijakan yang melibatkan pemungutan suara dan undang-undang hak sipil lainnya.
Dokumen yang dilihat Reuters tidak memiliki rincian tentang itu, hanya menyatakan itu "TBD" (akan ditentukan).
Namun, Biden sebelumnya berjanji mengurangi penggunaan hukuman minimum wajib, kebijakan yang juga diberlakukan pemerintahan Obama, tetapi kemudian dicabut saat Trump menjabat.
Para aktivis juga mendorong dihentikannya penggunaan hukuman mati untuk berbagai kejahatan federal.
Lihat Juga: Israel Lebih Suka Trump atau Kamala Harris jadi Presiden AS ? Simak Penjelasan dan Alasannya
Kebijakan era Obama membatasi jenis peralatan yang dapat diterima departemen kepolisian, dan mengharuskan mereka memberi alasan tentang kebutuhan pada barang-barang seperti helikopter, helm anti huru hara, dan granat "flash-bang".
Langkah mengurangi penggunaan penjara swasta juga merupakan kebijakan era Obama yang diperjuangkan Wakil Jaksa Agung Sally Yates.
Amerika Serikat diguncang protes jalanan pada 2020 terkait pembunuhan pria dan wanita kulit hitam oleh polisi, termasuk George Floyd di Minneapolis pada Mei.
Kematian Floyd memicu seruan baru untuk reformasi guna mengatasi rasisme sistemik, terutama dalam cara warga kulit hitam diawasi maupun dipenjara.
Tindakan eksekutif potensial lainnya yang sedang dikerjakan termasuk reformasi yang menargetkan keputusan dan hukuman penuntutan, serta kebijakan yang melibatkan pemungutan suara dan undang-undang hak sipil lainnya.
Dokumen yang dilihat Reuters tidak memiliki rincian tentang itu, hanya menyatakan itu "TBD" (akan ditentukan).
Namun, Biden sebelumnya berjanji mengurangi penggunaan hukuman minimum wajib, kebijakan yang juga diberlakukan pemerintahan Obama, tetapi kemudian dicabut saat Trump menjabat.
Para aktivis juga mendorong dihentikannya penggunaan hukuman mati untuk berbagai kejahatan federal.
Lihat Juga: Israel Lebih Suka Trump atau Kamala Harris jadi Presiden AS ? Simak Penjelasan dan Alasannya
(sya)
tulis komentar anda