Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer Amerika Serikat

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:06 WIB
Selama sidang konfirmasi, Biden memilih purnawirawan Jenderal Angkatan Darat Lloyd Austin sebagai menteri pertahanan.

Austin menyatakan dia mendukung pencabutan larangan itu.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan kebijakan transgender Trump pada 2019 dapat bertahan meski menghadapi tuntutan hukum terpisah di pengadilan yang lebih rendah.

Ada sekitar 1,3 juta personel aktif yang bertugas di militer AS menurut data Departemen Pertahanan AS.

Tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender tetapi lembaga riset kebijakan AS Rand Corp memperkirakan pada 2016 sekitar 2.450 anggota dinas aktif adalah transgender.

Para pendukungnya memuji langkah Biden. Setiap presiden dapat memutuskan apakah transgender dapat bertugas di militer atau tidak.

“Kita harus memastikan bahwa presiden masa depan tidak mundur pada nilai-nilai kesetaraan dan inklusi kita, dan saya bermaksud menambahkan ketentuan pada RUU kebijakan pertahanan tahun ini untuk mengamankan kebijakan permanen non-diskriminasi untuk angkatan bersenjata kita,” papar anggota Kongres Jackie Speier, Ketua Sub-komite Personil Militer Angkatan Bersenjata.

Pria transgender Nic Talbott terpaksa keluar dari Korps Pelatihan Perwira Cadangan Angkatan Darat (ROTC) karena larangan Trump.

Dia mengatakan langkah Biden memberi dia dan orang transgender lainnya kesempatan untuk sekali lagi bergabung militer.

"Ini benar-benar melegakan, beban yang sangat berat di pundak saya," ujar Talbott.

"Saya tahu ada ribuan orang lain di luar sana seperti saya yang telah menghitung mundur hingga hari ini, menunggu dapat memulai karir kita dan memulai hidup kita," papar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More