Bongkar Borok HAM Australia, Rezim Kim Jong-un Diolok-olok
Jum'at, 22 Januari 2021 - 10:47 WIB
Rezim Korut selama ini dilaporkan mempertahankan ketakutan melalui penahanan sewenang-wenang, kerja paksa yang tidak dibayar, penyiksaan, penghilangan paksa, eksekusi dan menolak kebebasan dasar bagi warganya.
Tetapi komentar terhadap Australia sangat mengejutkan mengingat apa yang terjadi di Korea Utara saat ini.
Beberapa organisasi hak asasi manusia mengatakan negara komunis itu telah menghancurkan kebebasan lebih jauh dengan mengambil langkah-langkah "ekstrem" untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dan ada laporan mengerikan tentang kelaparan massal yang bermunculan.
Negara ini telah menutup perbatasannya dengan China dan Rusia dengan perintah untuk "menembak tanpa syarat" pada pandangan siapa pun yang masuk tanpa izin.
Partai Buruh Korea Utara diketahui telah mengirim mereka yang melanggar aturan karantina ke kamp dan menetapkan mereka sebagai "penjahat khusus".
Dengan melakukan itu, mereka dapat mengirim warga ke kamp kerja paksa di mana rezim menempatkan mereka dalam kondisi yang mengerikan yang mengakibatkan kematian.
Seorang sumber di Korut mengatakan kepada berita North Korean (NK) News bahwa beberapa narapidana telah meninggal karena perlakuan kasar.
"Pemerintah Kim Jong-un menggunakan pembatasan COVID-19 sebagai dalih untuk lebih memperkuat pemerintahan totaliter dan menjaga warga Korea Utara terisolasi dari seluruh dunia," kata direktur advokasi Asia di Human Rights Watch, John Sifton.
Bangsa ini juga mulai kehabisan makanan karena penutupan perbatasan.
Tetapi komentar terhadap Australia sangat mengejutkan mengingat apa yang terjadi di Korea Utara saat ini.
Beberapa organisasi hak asasi manusia mengatakan negara komunis itu telah menghancurkan kebebasan lebih jauh dengan mengambil langkah-langkah "ekstrem" untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dan ada laporan mengerikan tentang kelaparan massal yang bermunculan.
Negara ini telah menutup perbatasannya dengan China dan Rusia dengan perintah untuk "menembak tanpa syarat" pada pandangan siapa pun yang masuk tanpa izin.
Partai Buruh Korea Utara diketahui telah mengirim mereka yang melanggar aturan karantina ke kamp dan menetapkan mereka sebagai "penjahat khusus".
Dengan melakukan itu, mereka dapat mengirim warga ke kamp kerja paksa di mana rezim menempatkan mereka dalam kondisi yang mengerikan yang mengakibatkan kematian.
Seorang sumber di Korut mengatakan kepada berita North Korean (NK) News bahwa beberapa narapidana telah meninggal karena perlakuan kasar.
"Pemerintah Kim Jong-un menggunakan pembatasan COVID-19 sebagai dalih untuk lebih memperkuat pemerintahan totaliter dan menjaga warga Korea Utara terisolasi dari seluruh dunia," kata direktur advokasi Asia di Human Rights Watch, John Sifton.
Bangsa ini juga mulai kehabisan makanan karena penutupan perbatasan.
tulis komentar anda