Unggah Video Dobrak Capitoll Hill, Wanita AS Dicokok Polisi
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:49 WIB
WASHINGTON - Jenny Cudd dan Eliel Rosa, keduanya warga Midland, Texas, Amerika Serikat (AS) ditangkap karena turut melakukan penyerbuan Capitoll Hill. Keduanya ditangkap karena mereka mengunggah aksi mereka yang menyebut Capitoll Hill di sosial media.
"Kami memang mendobrak pintu kantor Nancy Pelosi dan seseorang mencuri palu, dan mengambil foto sedang duduk di kursi sambil membalik kamera,dan itu ada di Fox News," kata Cudd dalam video yang dia unggah.
Mereka ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) kemarin. Menurut kantor Kejaksaan AS, keduanya didakwa masuk dan tinggal di wilayah terbatas dan perilaku tidak benar, yang masing-masing merupakan pelanggaran kelas A dan B.
"Terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara untuk dakwaan pertama dan hingga enam bulan di balik jeruji besi untuk dakwaan kedua," ucap kantor Kejaksaan AS, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (14/1/2021).
Media lokal, Texas CBS7 melaporkan bahwa Cudd telah dibebaskan dengan jaminan pengakuan pribadi, tetapi dijadwalkan untuk muncul di pengadilan lagi di kemudian hari.
Beberapa hari sebelum penangkapannya, Cudd tampak yakin bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun, meskipun masuk ke gedung Capitol secara tidak sah.
“Apa menurut saya salah jika kita pergi ke Capitol? Benar-benar tidak. Apakah menurut saya salah jika saya masuk melalui pintu yang terbuka dan masuk ke dalam Capitol? Tidak, saya tidak. Saya tidak melanggar hukum apa pun, saya tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, dan saya pikir itu mungkin alasan FBI dan penegak hukum belum menghubungi saya," kata Cudd
"Kami memang mendobrak pintu kantor Nancy Pelosi dan seseorang mencuri palu, dan mengambil foto sedang duduk di kursi sambil membalik kamera,dan itu ada di Fox News," kata Cudd dalam video yang dia unggah.
Mereka ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) kemarin. Menurut kantor Kejaksaan AS, keduanya didakwa masuk dan tinggal di wilayah terbatas dan perilaku tidak benar, yang masing-masing merupakan pelanggaran kelas A dan B.
"Terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara untuk dakwaan pertama dan hingga enam bulan di balik jeruji besi untuk dakwaan kedua," ucap kantor Kejaksaan AS, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (14/1/2021).
Media lokal, Texas CBS7 melaporkan bahwa Cudd telah dibebaskan dengan jaminan pengakuan pribadi, tetapi dijadwalkan untuk muncul di pengadilan lagi di kemudian hari.
Beberapa hari sebelum penangkapannya, Cudd tampak yakin bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun, meskipun masuk ke gedung Capitol secara tidak sah.
“Apa menurut saya salah jika kita pergi ke Capitol? Benar-benar tidak. Apakah menurut saya salah jika saya masuk melalui pintu yang terbuka dan masuk ke dalam Capitol? Tidak, saya tidak. Saya tidak melanggar hukum apa pun, saya tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, dan saya pikir itu mungkin alasan FBI dan penegak hukum belum menghubungi saya," kata Cudd
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda