Unggah Video Dobrak Capitoll Hill, Wanita AS Dicokok Polisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:49 WIB
Jenny Cudd dan Eliel Rosa ditangkap karena kedapatan mengunggah aksi mereka yang menyebut Capitoll Hill di sosial media. Foto/Ist
WASHINGTON - Jenny Cudd dan Eliel Rosa, keduanya warga Midland, Texas, Amerika Serikat (AS) ditangkap karena turut melakukan penyerbuan Capitoll Hill. Keduanya ditangkap karena mereka mengunggah aksi mereka yang menyebut Capitoll Hill di sosial media.

"Kami memang mendobrak pintu kantor Nancy Pelosi dan seseorang mencuri palu, dan mengambil foto sedang duduk di kursi sambil membalik kamera,dan itu ada di Fox News," kata Cudd dalam video yang dia unggah.

Baca juga: Joe Biden Dukung Pemakzulan Donald Trump



Mereka ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) kemarin. Menurut kantor Kejaksaan AS, keduanya didakwa masuk dan tinggal di wilayah terbatas dan perilaku tidak benar, yang masing-masing merupakan pelanggaran kelas A dan B.

"Terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara untuk dakwaan pertama dan hingga enam bulan di balik jeruji besi untuk dakwaan kedua," ucap kantor Kejaksaan AS, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (14/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!