Apesnya Donald Trump: Sudah Kalah Pilpres AS, Rentetan Gugatan Hukum Menanti
Senin, 09 November 2020 - 08:00 WIB
Setelah Trump menyebut Zervos pembohong, Zervos menggugatnya karena pencemaran nama baik.
Trump mengatakan dia kebal dari gugatan karena dia adalah presiden. Kasus ini telah ditunda ketika pengadilan banding negara bagian New York meninjau putusan pengadilan Maret 2019 yang menyatakan bahwa Trump harus menghadapi kasus tersebut saat dia menjabat. Argumen kekebalan Trump tidak akan berlaku lagi setelah dia lengser dari Gedung Putih.
Trump mengatakan dia kebal dari gugatan karena dia adalah presiden. Kasus ini telah ditunda ketika pengadilan banding negara bagian New York meninjau putusan pengadilan Maret 2019 yang menyatakan bahwa Trump harus menghadapi kasus tersebut saat dia menjabat. Argumen kekebalan Trump tidak akan berlaku lagi setelah dia lengser dari Gedung Putih.
(min)
tulis komentar anda