Apesnya Donald Trump: Sudah Kalah Pilpres AS, Rentetan Gugatan Hukum Menanti

Senin, 09 November 2020 - 08:00 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump kalah dari rivalnya, Joe Biden, dalam pilpres AS 2020. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Sejak menjabat pada Januari 2017, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah dikepung oleh gugatan hukum dan investigasi kriminal.

Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi presiden terpilih AS setelah angka kemenangannya dalam pemilihan presiden Amerika keluar pada Sabtu pekan lalu.

Seorang mantan jaksa AS yang tak disebutkan namanya mengatakan kesengsaraan hukum Trump kemungkinan akan semakin dalam karena pada bulan Januari dia akan kehilangan perlindungan yang diberikan sistem hukum AS kepada presiden yang sedang menjabat. (Baca: Trump Kalah Pilpres AS, Media Partai Komunis China: Haha.... )

Berikut adalah beberapa gugatan hukum dan penyelidikan kriminal yang kemungkinan menghantui Trump saat dia meninggalkan jabatannya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (9/11/2020).

Tuntutan New York



Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, yang memberlakukan hukum negara bagian New York, telah melakukan penyelidikan kriminal terhadap Trump dan Trump Organization selama lebih dari dua tahun.

Penyelidikan awalnya berfokus pada pembayaran uang diam-diam yang dibayarkan mantan pengacara Trump dan pemecah masalah; Michael Cohen, sebelum pemilu 2016 kepada dua wanita yang mengaku melakukan hubungan seksual dengan Trump. Klaim dua wanita itu dibantah oleh presiden. (Baca: Biden Presiden Terpilih AS: Raja Salman, Putin hingga Erdogan Bungkam )

Vance, seorang politisi Demokrat, telah menyatakan dalam pengajuan tuntutan di pengadilan baru-baru ini bahwa penyelidikannya sekarang lebih luas dan dapat berfokus pada penipuan bank, pajak dan asuransi, serta pemalsuan catatan bisnis.

Trump dari Partai Republik menyebut kasus yang ditangani Vance sebagai pelecehan yang bermotif politik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More