Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Kamis, 27 Maret 2025 - 00:10 WIB
Hakamata awalnya mengakui tuduhan terhadapnya, tetapi kemudian mengubah pembelaannya, menuduh polisi memaksanya untuk mengaku dengan memukuli dan mengancamnya.
Hakamata ditangkap pada 18 Agustus 1966, saat ia berusia 30 tahun.
Adik Hakamata, Hideko, yang telah lama berkampanye untuk pembebasannya, mengatakan kepada CNN tahun lalu bahwa puluhan tahun penjara telah menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan pada kesehatan mental saudaranya.
Hakamata "hidup di dunianya sendiri," katanya.
"Terkadang dia tersenyum bahagia, tetapi saat itulah dia mengalami delusi... Kami bahkan belum membahas persidangan dengan Iwao karena ketidakmampuannya untuk mengenali kenyataan."
Hakamata ditangkap pada 18 Agustus 1966, saat ia berusia 30 tahun.
5. Tingkat Hukuman di Jepang Mencapai 99 Persen
Kasusnya mengundang sorotan global terhadap sistem peradilan pidana Jepang, yang tingkat hukumannya mencapai 99%, menurut situs web Kementerian Kehakiman, dan memicu seruan untuk menghapus hukuman mati di negara tersebut.Adik Hakamata, Hideko, yang telah lama berkampanye untuk pembebasannya, mengatakan kepada CNN tahun lalu bahwa puluhan tahun penjara telah menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan pada kesehatan mental saudaranya.
Hakamata "hidup di dunianya sendiri," katanya.
"Terkadang dia tersenyum bahagia, tetapi saat itulah dia mengalami delusi... Kami bahkan belum membahas persidangan dengan Iwao karena ketidakmampuannya untuk mengenali kenyataan."
(ahm)
Lihat Juga :