Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Kamis, 27 Maret 2025 - 00:10 WIB
Baca Juga: Perang Houti Berkobar di Bulan Suci
Namun, tim hukum Hakamada mengatakan uang tersebut tidak cukup untuk menebus rasa sakit yang dideritanya.
Hakamada adalah terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
Lima tahun kemudian, ia ditangkap oleh polisi setelah bosnya, istri bosnya, dan kedua anak mereka ditemukan tewas ditikam di rumah mereka.
2. Pernah Dipaksa untuk Mengakui
Hakamada telah menderita "interogasi tidak manusiawi yang dimaksudkan untuk memaksakan pernyataan (pengakuan)" yang kemudian ia tarik kembali, kata pengadilan saat itu. Jumlah akhir tersebut merupakan rekor untuk kompensasi semacam ini, kata media lokal.Namun, tim hukum Hakamada mengatakan uang tersebut tidak cukup untuk menebus rasa sakit yang dideritanya.
3. Mengalami Gangguan Kesehatan Mental
Penahanan selama puluhan tahun – dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi – berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada, kata pengacaranya, yang menggambarkannya sebagai "hidup di dunia fantasi".Hakamada adalah terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
4. Skandal yang Menghebohkan pada 1961
Hakamata pensiun sebagai petinju profesional pada tahun 1961 dan mendapat pekerjaan di pabrik pengolahan kedelai di Shizuoka, Jepang bagian tengah.Lima tahun kemudian, ia ditangkap oleh polisi setelah bosnya, istri bosnya, dan kedua anak mereka ditemukan tewas ditikam di rumah mereka.
Lihat Juga :