Buronan Kejahatan Perang Yoav Gallant Mundur dari Parlemen Israel
Kamis, 02 Januari 2025 - 20:30 WIB
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan gencatan senjata segera, genosida oleh Israel terus berlanjut tanpa henti.
Pada bulan November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu dan Gallant, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan Gaza.
Tindakan hukum ini dilakukan di tengah kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perlakuannya terhadap warga Palestina.
Kelompok hak asasi manusia telah melaporkan sebagian besar dari mereka yang tewas di Gaza adalah warga sipil, dengan ribuan anak-anak di antara yang tewas.
Sementara Gaza masih dikepung, jumlah korban terus meningkat, dengan ribuan orang masih hilang, diduga tewas di bawah reruntuhan.
Genosida tersebut telah memperburuk kelaparan akut, semakin memperdalam penderitaan penduduk yang sudah hancur.
Pada bulan November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu dan Gallant, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan Gaza.
Tindakan hukum ini dilakukan di tengah kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perlakuannya terhadap warga Palestina.
Kelompok hak asasi manusia telah melaporkan sebagian besar dari mereka yang tewas di Gaza adalah warga sipil, dengan ribuan anak-anak di antara yang tewas.
Sementara Gaza masih dikepung, jumlah korban terus meningkat, dengan ribuan orang masih hilang, diduga tewas di bawah reruntuhan.
Genosida tersebut telah memperburuk kelaparan akut, semakin memperdalam penderitaan penduduk yang sudah hancur.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda