Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:53 WIB
Ia kemudian dibawa dari rumahnya dengan borgol. Partai itu mengatakan tuduhannya juga berasal dari aksi protes pada 6 Juli tahun lalu.

Polisi mengatakan konferensi pers akan diadakan di kemudian hari.

Dimulai pada awal Juni 2019, Hong Kong dilanda oleh protes pro-demokrasi yang besar dan sering kali disertai kekerasan yang membuat lebih dari 9.000 orang ditangkap.

Kerusuhan yang populer meningkatkan reputasi kota atas stabilitas dan memicu tindakan keras oleh China yang semakin meningkat tahun ini.

Pada akhir Juni, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang menyeluruh, memperketat kendali Partai Komunis atas kota semi-otonom itu dan mengakhiri pembatasan resmi antara kedua wilayah tersebut.

Pandangan politik tertentu seperti mendukung kemerdekaan atau otonomi yang lebih besar untuk Hong Kong menjadi ilegal dalam semalam dan penangkapan pun menyusul.

Menanggapi undang-undang tersebut, banyak negara Barat mengakhiri perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi pada beberapa pejabat China dan Hong Kong. Washington juga menyatakan pusat bisnis itu tidak lagi cukup otonom dari daratan otoriter.(Baca: AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!