Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing

Senin, 09 Februari 2026 - 10:33 WIB
loading...
Hong Kong Hukum Bos...
Pengadilan Hong Kong jatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos Apple Daily Jimmy Lai atas tuduhan berkolusi dengan asing. Foto/South China Morning Post/Winson Wong
A A A
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (9/2/2026) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai, taipan dan bos surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan tuduhan berkolusi dengan asing dan melakukan penghasutan.

Penjatuhan hukuman ini menandai berakhirnya persidangan keamanan nasional tingkat tinggi yang telah memicu kecaman dunia internasional.

Baca Juga: Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi dalam Sidang Bersejarah

“Setelah mempertimbangkan perilaku kriminal Lai yang serius dan berat...Pengadilan yakin bahwa hukuman total untuk Lai dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara,” demikian bunyi dokumen ringkasan dari para hakim pengadilan, yang dikutip AFP.

Dua tahun dari masa hukuman tersebut akan tumpang tindih dengan masa hukuman penjara Lai saat ini, yang berarti dia akan menjalani tambahan 18 tahun, lanjut ringkasan para hakim.

Esther Toh, salah satu hakim pengadilan, mengklarifikasi bahwa hukuman Lai akan dijalankan secara berurutan dengan hukuman kasus penipuan selama lima tahun sembilan bulan, meskipun dia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Rekan terdakwa menerima hukuman penjara antara 6 tahun 3 bulan dan 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Trump: Komunisme, Ancaman...
Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS
Rekomendasi
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Berita Terkini
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved