Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing

Senin, 09 Februari 2026 - 10:33 WIB
loading...
Hong Kong Hukum Bos...
Pengadilan Hong Kong jatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos Apple Daily Jimmy Lai atas tuduhan berkolusi dengan asing. Foto/South China Morning Post/Winson Wong
A A A
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (9/2/2026) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai, taipan dan bos surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan tuduhan berkolusi dengan asing dan melakukan penghasutan.

Penjatuhan hukuman ini menandai berakhirnya persidangan keamanan nasional tingkat tinggi yang telah memicu kecaman dunia internasional.

Baca Juga: Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi dalam Sidang Bersejarah

“Setelah mempertimbangkan perilaku kriminal Lai yang serius dan berat...Pengadilan yakin bahwa hukuman total untuk Lai dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara,” demikian bunyi dokumen ringkasan dari para hakim pengadilan, yang dikutip AFP.

Dua tahun dari masa hukuman tersebut akan tumpang tindih dengan masa hukuman penjara Lai saat ini, yang berarti dia akan menjalani tambahan 18 tahun, lanjut ringkasan para hakim.

Esther Toh, salah satu hakim pengadilan, mengklarifikasi bahwa hukuman Lai akan dijalankan secara berurutan dengan hukuman kasus penipuan selama lima tahun sembilan bulan, meskipun dia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Rekan terdakwa menerima hukuman penjara antara 6 tahun 3 bulan dan 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Serangan Pembalasan...
Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Berita Terkini
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved