AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam
AS menjatuhkan sanksi kepada Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. Foto/SCMP
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam serta 11 pejabat China dan kota yang menjadi pusat keuangan itu. Sanksi di berikan atas peran mereka dalam membatasi kebebasan politik di bekas koloni Inggris itu.

"Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan menggunakan alat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merusak otonomi mereka," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (7/8/2020).

"Lam dijatuhi sanksi karena dia bertanggung jawab langsung untuk menerapkan kebijakan Beijing tentang penindasan kebebasan dan proses demokrasi," kata Departemen Keuangan AS.

Pejabat lain yang dijatuhi sanksi termasuk Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Kantor Urusan Dewan Negara China Xia Baolong, dan komisaris Kepolisian Hong Kong Chris Tang.

Sanksi itu akan membekukan properti dan aset milik sebelas orang itu yang berada di AS. Namun tidak jelas apakah salah satu pejabat yang terkena sanksi akan terpengaruh secara finansial.

Pada awal Juli ini, Lam menertawakan kemungkinan dirinya dijatuhi sanksi oleh AS.

"Saya tidak memiliki aset apa pun di Amerika Serikat dan saya tidak ingin pindah ke Amerika Serikat," kata Lam kepada wartawan pada 31 Juli, menambahkan bahwa dia akan menertawakannya jika pemerintahan Trump memberikan sanksi kepadanya.

Sanksi tersebut dilakukan di bawah Perintah Eksekutif Presiden tentang Normalisasi Hong Kong, yang ditandatangani Presiden Donald Trump bulan lalu untuk menghukum China atas tindakannya melawan perbedaan pendapat di Hong Kong. (Baca: Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut )

Trump telah mengancam untuk mengambil tindakan sejak pejabat China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di Hong Kong selama dua bulan terakhir. Penerapan undang-undang China, dan reaksi mitra dagang utama yang mengkritiknya, dapat berdampak besar pada ekonomi Hong Kong yang sudah terpukul oleh protes anti-pemerintah bersejarah dan pembatasan virus Corona selama berbulan-bulan.

Pekan lalu, pihak berwenang di Hong Kong menarik garis merah baru pada batas perbedaan pendapat di pusat keuangan, melarang selusin aktivis mencari jabatan dan menangkap empat lainnya atas postingan di media sosial. Tindakan back-to-back menyoroti betapa hukum keamanan nasional telah memperkuat tangan Beijing.

AS telah memberikan sanksi kepada seorang anggota teratas Partai Komunis yang berkuasa di China dan tiga pejabat lainnya atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim di wilayah paling barat Xinjiang. (Baca: Melanggar HAM, AS Sanksi Pejabat China )

Memberi sanksi kepada pejabat China menandai pukulan lain oleh Trump terhadap Beijing, saat dia meningkatkan konfrontasinya dengan ekonomi terbesar kedua di dunia itu menjelang pemilu November mendatang. Sikap keras terhadap China telah muncul sebagai argumen utama bagi pemilih untuk Trump, yang tertinggal dari penantangnya dari Partai Demokrat Joe Biden dalam jajak pendapat nasional.

Kamis malam, Trump menandatangani sepasang perintah eksekutif yang melarang penduduk dan perusahaan AS melakukan bisnis dengan aplikasi TikTok dan WeChat milik China mulai 45 hari dari sekarang, dengan alasan risiko keamanan nasional membiarkan data pribadi orang Amerika. Sementara WeChat belum diadopsi secara luas di AS, larangan tersebut akan memiliki implikasi luas karena digunakan oleh lebih dari satu miliar orang dan merupakan pusat komunikasi bisnis dan sosial dengan China.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)