Negara-negara Arab Kutuk 2.200 Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem
Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:23 WIB
Qatar menyerukan kepada dunia untuk bertanggung jawab menghentikan "pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan."
Qatar menekankan provokasi ini "mengancam akan memperburuk ketegangan dan menyinggung jutaan Muslim di seluruh dunia."
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keras serangan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal sebagai "tindakan provokatif dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
"Upaya berulang kali untuk merusak status keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa ini tidak hanya merupakan serangan terhadap warga Palestina tetapi juga terhadap jutaan Muslim di seluruh dunia," ungkap pernyataan Qatar.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut serangan pemukim itu sebagai contoh terbaru dari penargetan Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristennya.
Kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, menyebut serangan pemukim ke Masjid Al-Aqsa sebagai "provokasi sentimen Muslim".
“Pembantaian Israel di Gaza, pembunuhan di Tepi Barat, pelanggaran sistematis di Yerusalem dan Al-Aqsa, dan upaya untuk meyahudikannya telah menambah masalah di wilayah tersebut dan menimbulkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional,” tegas Hamas.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai tempat tersuci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Qatar menekankan provokasi ini "mengancam akan memperburuk ketegangan dan menyinggung jutaan Muslim di seluruh dunia."
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keras serangan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal sebagai "tindakan provokatif dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
"Upaya berulang kali untuk merusak status keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa ini tidak hanya merupakan serangan terhadap warga Palestina tetapi juga terhadap jutaan Muslim di seluruh dunia," ungkap pernyataan Qatar.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut serangan pemukim itu sebagai contoh terbaru dari penargetan Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristennya.
Kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, menyebut serangan pemukim ke Masjid Al-Aqsa sebagai "provokasi sentimen Muslim".
“Pembantaian Israel di Gaza, pembunuhan di Tepi Barat, pelanggaran sistematis di Yerusalem dan Al-Aqsa, dan upaya untuk meyahudikannya telah menambah masalah di wilayah tersebut dan menimbulkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional,” tegas Hamas.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai tempat tersuci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda