Kongres AS Dukung Sanksi untuk ICC yang Buru Tersangka Penjahat Perang Netanyahu

Jum'at, 10 Januari 2025 - 15:30 WIB
loading...
Kongres AS Dukung Sanksi...
Anggota DPR berkumpul di gedung US Capitol, Washington DC, AS. Foto/tasnim
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai balasan atas surat perintah penangkapan badan peradilan tersebut terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.

Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat dan entitas ICC yang mendukung penyelidikan, penangkapan, dan penahanan pengadilan terhadap warga negara Amerika dan warga negara sekutu.

Undang-undang tersebut disahkan dengan suara 243 berbanding 140 pada hari Kamis (9/1/2025).

Dalam pernyataan menjelang pemungutan suara, anggota DPR Brian Mast, yang memimpin Komite Urusan Luar Negeri DPR, menyebut peradilan yang berpusat di Den Haag sebagai "pengadilan kanguru."

RUU tersebut sekarang akan dipindahkan ke Senat, tempat Partai Republik memiliki kursi mayoritas. Partai Demokrat memblokir RUU serupa ketika mereka menguasai Senat pada bulan Juni.

Pada bulan November, ICC mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan Gallant, serta tiga anggota senior Hamas, atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.

Rezim apartheid Israel telah menolak tuduhan tersebut sebagai tidak dapat dibenarkan.

ICC tidak memiliki sarana apa pun untuk menegakkan keputusan hukumnya tanpa partisipasi aktif negara-negara yang terikat Perjanjian Roma. Israel, seperti AS, Rusia, dan China, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

Israel sejak itu telah membunuh Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar, dan mengklaim telah membunuh kepala militer kelompok itu, Mohammed Deif. Ketiganya dicari oleh ICC. Hamas tidak mengonfirmasi kematian Deif.

Lebih dari 46.000 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak pertempuran meletus pada Oktober 2023, menurut otoritas setempat yang dijalankan Hamas.

Kelompok hak asasi manusia dan PBB telah berulang kali menyerukan gencatan senjata, tetapi sejauh ini kedua belah pihak baru menyetujui gencatan senjata selama seminggu pada November 2023.

Konflik tersebut dipicu provokasi Israel yang menangkap dan membunuh banyak warga sipil Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang Universitas Florida AS, Pelakunya Anak Polisi
Militer Israel Akan...
Militer Israel Akan Duduki Wilayah Gaza, Lebanon, dan Suriah Tanpa Batas Waktu
Emir Qatar Tiba di Moskow,...
Emir Qatar Tiba di Moskow, Bertemu Putin Bahas Ukraina dan Timur Tengah
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Eks Pejabat Mossad Ungkap...
Eks Pejabat Mossad Ungkap Netanyahu akan Dipaksa Terima Gencatan Senjata Tahap Kedua
AS Mulai Tarik Pasukan...
AS Mulai Tarik Pasukan dari Pangkalan Utama di Dekat Ladang Gas Terbesar Suriah
Qatar Siap Menengahi...
Qatar Siap Menengahi Konflik Rusia dan Ukraina
Rudal China Bisa Tenggelamkan...
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
5 Tradisi Unik Paskah...
5 Tradisi Unik Paskah di Dunia, dari Berburu Kelinci hingga Pohon Rokok
Rekomendasi
Siasat Saul Canelo Alvarez...
Siasat Saul Canelo Alvarez Mainkan Kartu Truf demi Bertarung dengan Jake Paul
Eks Bupati Lampung Timur...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
Jadwal Semifinal Liga...
Jadwal Semifinal Liga Europa 2024/2025: 2 Raksasa Liga Inggris Bentrok di Final?
Berita Terkini
Viral, Pimpinan Universitas...
Viral, Pimpinan Universitas India Oleskan Kotoran Sapi ke Dinding Kelas untuk Redam Panas
21 menit yang lalu
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang Universitas Florida AS, Pelakunya Anak Polisi
59 menit yang lalu
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Temui Khamenei untuk Pertama Kalinya, Sampaikan Surat Raja Salman
1 jam yang lalu
Militer Israel Akan...
Militer Israel Akan Duduki Wilayah Gaza, Lebanon, dan Suriah Tanpa Batas Waktu
2 jam yang lalu
Rusia: Jerman Terlibat...
Rusia: Jerman Terlibat Perang Jika Ukraina Gunakan Rudal Taurus!
2 jam yang lalu
Emir Qatar Tiba di Moskow,...
Emir Qatar Tiba di Moskow, Bertemu Putin Bahas Ukraina dan Timur Tengah
11 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved