Mengenal Hamas, Gerakan Politik yang Konsisten Usung Cita-Cita Kemerdekaan Palestina

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:42 WIB
Meski demikian, PBB beserta Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, Australia, Paraguay, Organisasi Negara-Negara Amerika, dan Mesir tetap memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris. Sementara, negara-negara lain seperti Swiss, Norwegia, Rusia, Brasil, Turki, dan China, tidak memasukkannya.

Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kita bisa melihat dengan jelas anomali dalam hal pengakuan Hamas sebagai teroris.

Ikhwanul Muslimin di Mesir, yang saat ini sudah dilarang, juga pernah menjadi gerakan politik yang sah di waktu yang berbeda dan di mata aktor-aktor yang berbeda pula.

10. Anggap sebagai Gerakan Politik



Hamas menganggap dirinya (dan merupakan) sebuah gerakan politik. Bahkan, mereka memohon kepada Pengadilan Uni Eropa untuk menghapusnya dari daftar kelompok teroris Uni Eropa, yang sudah tercatat sejak 2001.

Pada 2014, Pengadilan untuk sementara mendesak Uni Eropa untuk menghapus Hamas dari daftar tersebut, meskipun akhirnya diputuskan pada tahun 2019 bahwa Hamas harus tetap berada dalam daftar. Ini membuat dana Hamas terus dibekukan ketika terdeteksi.

Di Palestina, Hamas juga beroperasi sebagai partai politik. Puncak dari situasi ini terjadi pada tahun 2006, ketika Hamas ikut serta dalam Pemilu Palestina, bersaing dengan partai besar lainnya yang lebih sekuler, Al-Fatah, dan menang dengan suara mayoritas.

Akan tetapi, masyarakat internasional tidak mengakui hasil Pemilu tersebut dan krisis internal besar lainnya pun terjadi. Ini membuat krisis belum sepenuhnya terselesaikan hingga kini dan membuat Al-Fatah berkuasa di Tepi Barat sementara Hamas, secara de facto, berkuasa di Gaza.

Meskipun pada tahun 2017 Hamas kembali mengakui Otoritas Nasional Palestina untuk memerintah di Gaza, pengaruh Hamas terhadap wilayah yang dihuni lebih dari dua juta orang ini tetap signifikan.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More