Pendiri WikiLeaks Assange Tiba di Pengadilan AS
Rabu, 26 Juni 2024 - 07:01 WIB
Dia ditangkap lagi pada tahun 2019 ketika Ekuador mencabut suakanya. Dia menghabiskan 1.901 hari berikutnya di kompleks keamanan tinggi Belmarsh, sebagian besar di sel isolasi.
Departemen Kehakiman AS membuka dakwaan terhadap Assange pada hari penangkapannya, mendakwanya dengan 17 tuduhan spionase.
Assange menghabiskan lima tahun berikutnya untuk melawan ekstradisi, di mana dia akan menghadapi hukuman hingga 175 tahun di balik jeruji besi jika terbukti bersalah.
Dakwaan terhadap Assange berasal dari publikasi Wikileaks atas materi rahasia yang diperoleh whistleblower, termasuk dokumen Pentagon yang merinci dugaan kejahatan perang AS di Irak dan Afghanistan.
Sidang hari Rabu menandai babak terakhir dari pertempuran hukum selama 14 tahun untuk Assange.
Namun, aktivis kebebasan pers telah memperingatkan desakan AS atas hukuman spionase dapat menghalangi jurnalis menerbitkan dokumen rahasia di masa mendatang.
“Kesepakatan pembelaan tidak akan memiliki efek preseden seperti putusan pengadilan, tetapi hal itu akan tetap menghantui para reporter keamanan nasional selama bertahun-tahun mendatang,” ungkap Seth Stern, direktur advokasi untuk Freedom of the Press Foundation (FPF), dalam pernyataan pada Selasa.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
Departemen Kehakiman AS membuka dakwaan terhadap Assange pada hari penangkapannya, mendakwanya dengan 17 tuduhan spionase.
Assange menghabiskan lima tahun berikutnya untuk melawan ekstradisi, di mana dia akan menghadapi hukuman hingga 175 tahun di balik jeruji besi jika terbukti bersalah.
Dakwaan terhadap Assange berasal dari publikasi Wikileaks atas materi rahasia yang diperoleh whistleblower, termasuk dokumen Pentagon yang merinci dugaan kejahatan perang AS di Irak dan Afghanistan.
Sidang hari Rabu menandai babak terakhir dari pertempuran hukum selama 14 tahun untuk Assange.
Namun, aktivis kebebasan pers telah memperingatkan desakan AS atas hukuman spionase dapat menghalangi jurnalis menerbitkan dokumen rahasia di masa mendatang.
“Kesepakatan pembelaan tidak akan memiliki efek preseden seperti putusan pengadilan, tetapi hal itu akan tetap menghantui para reporter keamanan nasional selama bertahun-tahun mendatang,” ungkap Seth Stern, direktur advokasi untuk Freedom of the Press Foundation (FPF), dalam pernyataan pada Selasa.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
(sya)
tulis komentar anda