Pendiri WikiLeaks Assange Tiba di Pengadilan AS
Rabu, 26 Juni 2024 - 07:01 WIB
MARIANA UTARA - Salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange telah tiba di gedung pengadilan Amerika Serikat (AS) di Kepulauan Mariana Utara pada Rabu (26/6/2024), tempat dia setuju mengaku bersalah atas satu tuduhan spionase sebagai imbalan atas kebebasannya.
Assange memasuki Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Kepulauan Mariana Utara di Saipan lebih dari 24 jam setelah dia meninggalkan Inggris dengan pesawat carteran, menyusul pembebasannya dari Penjara Belmarsh di London.
Mengenakan jas hitam, Assange tidak menanggapi pertanyaan dari pers saat dia melewati detektor logam dan memasuki gedung pengadilan berdinding kaca.
Dia ditemani mantan perdana menteri Australia dan duta besar saat ini untuk AS, Kevin Rudd.
Assange diizinkan meninggalkan Belmarsh pada Senin setelah pengacaranya mencapai kesepakatan pembelaan dengan Departemen Kehakiman AS.
Menurut dokumen pengadilan, mantan bos WikiLeaks itu akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi pertahanan nasional, yang karenanya dia akan menerima hukuman penjara 62 bulan.
Lima tahun yang telah dihabiskan Assange dalam tahanan di Inggris akan dihitung dalam hukuman ini, yang berarti dia akan bebas untuk melanjutkan perjalanan ke negara asalnya, Australia.
Setelah penangkapannya oleh polisi Inggris pada tahun 2010 atas tuduhan penyerangan seksual yang kemudian dibatalkan, Assange melarikan diri dari jaminan pada tahun 2012 dan diberikan suaka di kedutaan Ekuador di London.
Assange memasuki Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Kepulauan Mariana Utara di Saipan lebih dari 24 jam setelah dia meninggalkan Inggris dengan pesawat carteran, menyusul pembebasannya dari Penjara Belmarsh di London.
Mengenakan jas hitam, Assange tidak menanggapi pertanyaan dari pers saat dia melewati detektor logam dan memasuki gedung pengadilan berdinding kaca.
Dia ditemani mantan perdana menteri Australia dan duta besar saat ini untuk AS, Kevin Rudd.
Assange diizinkan meninggalkan Belmarsh pada Senin setelah pengacaranya mencapai kesepakatan pembelaan dengan Departemen Kehakiman AS.
Menurut dokumen pengadilan, mantan bos WikiLeaks itu akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi pertahanan nasional, yang karenanya dia akan menerima hukuman penjara 62 bulan.
Lima tahun yang telah dihabiskan Assange dalam tahanan di Inggris akan dihitung dalam hukuman ini, yang berarti dia akan bebas untuk melanjutkan perjalanan ke negara asalnya, Australia.
Setelah penangkapannya oleh polisi Inggris pada tahun 2010 atas tuduhan penyerangan seksual yang kemudian dibatalkan, Assange melarikan diri dari jaminan pada tahun 2012 dan diberikan suaka di kedutaan Ekuador di London.
Lihat Juga :
tulis komentar anda