Kebebasan Berekspresi Versi Korea Utara, Kirim Balon Udara Berisi Tinja dan Sampah ke Musuhnya

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:30 WIB
“Menyebarkan selebaran dengan menggunakan balon adalah provokasi berbahaya yang dapat digunakan untuk tujuan militer tertentu,” kata Kim Kang Il, Wakil Menteri Pertahanan Nasional Korea Utara, KCNA melaporkan pada hari Minggu.

Dia menuduh Korea Selatan menggunakan “perang psikologis” dengan menyebarkan “berbagai hal kotor” di dekat wilayah perbatasan, dan menyatakan bahwa Korea Utara akan mengambil “tindakan balas dendam.”

“Gundukan kertas bekas dan kotoran akan segera tersebar di wilayah perbatasan dan pedalaman (Korea Selatan) dan akan terlihat secara langsung betapa besarnya upaya yang diperlukan untuk menghilangkannya,” kata Kim, menurut KCNA. “Ketika kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional kami dilanggar, kami akan segera mengambil tindakan.”

Undang-undang tahun 2020 yang melarang pengiriman selebaran juga membatasi siaran propaganda melalui pengeras suara, yang pernah diperjuangkan oleh militer Korea Selatan sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korea Utara hingga mereka menarik peralatan tersebut setelah pertemuan puncak tahun 2018 antara kedua Korea.

Namun bahkan setelah parlemen meloloskan larangan tersebut, para aktivis mengatakan kepada Reuters bahwa mereka berencana untuk terus melakukan hal tersebut – termasuk pembelot Park Sang-hak, yang telah mengirimkan materi kembali ke tanah airnya selama 15 tahun, bersumpah untuk terus melanjutkan upayanya untuk memberikan gambaran langka kepada warga Korea Utara. dari dunia luar.

Awal bulan ini, organisasi Park, Fighters for a Free North Korea, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengirimkan 20 balon ke Korea Utara, berisi 300.000 selebaran yang mengecam Kim Jong Un dan 2.000 stik USB berisi K-pop dan video musik.

“Untuk memohon dan mendesak rakyat Korea Utara agar bangkit dan mengakhiri Kim Jong Un… kelompok tersebut mengirimkan selebaran tersebut kepada rekan-rekan mereka di Korea Utara,” kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Selama beberapa dekade, Korea Utara hampir sepenuhnya tertutup dari dunia luar, dengan kontrol ketat terhadap informasi apa yang masuk atau keluar. Materi asing termasuk film dan buku dilarang, dengan hanya beberapa pengecualian yang disetujui negara; mereka yang tertangkap membawa barang selundupan asing seringkali menghadapi hukuman berat, kata para pembelot.

Awal tahun ini sebuah kelompok penelitian Korea Selatan telah merilis rekaman langka yang diklaim menunjukkan remaja Korea Utara dijatuhi hukuman kerja paksa karena menonton dan mendistribusikan K-drama.

Pembatasan ini agak melunak dalam beberapa dekade terakhir seiring dengan semakin meluasnya hubungan Korea Utara dengan Tiongkok. Langkah-langkah tentatif untuk membuka diri memungkinkan beberapa elemen Korea Selatan, termasuk bagian dari budaya popnya, untuk meresap ke dalam negara yang tertutup tersebut – terutama pada tahun 2017 dan 2018, ketika hubungan kedua negara mencair.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More