Adakah Sanksi bagi Israel karena Mengabaikan Perintah ICJ?
Senin, 27 Mei 2024 - 21:12 WIB
Dewan Keamanan telah mengeluarkan resolusi pada bulan Maret yang menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan sandera, yang tidak dipatuhi oleh Israel maupun Hamas.
Terdapat beberapa diskusi mengenai apakah negara-negara dapat memberikan sanksi kepada Israel karena ketidakpatuhannya, namun hal ini tidak mungkin dilakukan oleh sekutu utamanya di Amerika Serikat, Jerman dan Inggris, sehingga tindakan tersebut hanya bersifat simbolis dan bukan konsekuensial.
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Gaza selatan dalam sebuah keputusan penting yang sepertinya tidak akan berdampak apa pun di lapangan.
Pada akhirnya, perintah pengadilan tersebut menetapkan kriteria lebih lanjut yang menjadi dasar penilaian Israel ketika perang di Gaza berakhir dan perilaku Israel dan kelompok militan Palestina diselidiki secara independen.
Tuntutan mereka untuk memberikan akses tanpa hambatan bagi para penyelidik menunjukkan bahwa ICJ yakin bahwa pelanggaran hukum internasional sedang terjadi dan perlu didokumentasikan.
Israel terus melakukan serangan lebih jauh ke Rafah meskipun mereka mengetahui bahwa pemboman dan invasi darat selama tujuh bulan, yang disertai dengan hilangnya nyawa dan kehancuran yang meluas, tidak mencapai tujuan untuk menyelamatkan sandera atau menghancurkan Hamas.
Sebelumnya terdapat dukungan publik yang sangat besar di Israel untuk melanjutkan invasi, meskipun banyak warga Israel yang menginginkan kesepakatan penyanderaan menjadi prioritas.
Pemerintah Israel bersikukuh bahwa mereka tidak punya pilihan selain melanjutkan kampanye militer secara luas, namun perintah dari ICJ ini kini menambah peringatan internasional terhadap Israel atas tindakan kampanye tersebut.
Pertanyaan kuncinya adalah apakah ada orang di pemerintahan Israel saat ini yang peduli dan apakah ada pemain internasional yang berpengaruh akan mengambil tindakan.
Lihat Juga: Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant Jadi Pukulan Keras bagi Israel
Terdapat beberapa diskusi mengenai apakah negara-negara dapat memberikan sanksi kepada Israel karena ketidakpatuhannya, namun hal ini tidak mungkin dilakukan oleh sekutu utamanya di Amerika Serikat, Jerman dan Inggris, sehingga tindakan tersebut hanya bersifat simbolis dan bukan konsekuensial.
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Gaza selatan dalam sebuah keputusan penting yang sepertinya tidak akan berdampak apa pun di lapangan.
Pada akhirnya, perintah pengadilan tersebut menetapkan kriteria lebih lanjut yang menjadi dasar penilaian Israel ketika perang di Gaza berakhir dan perilaku Israel dan kelompok militan Palestina diselidiki secara independen.
Tuntutan mereka untuk memberikan akses tanpa hambatan bagi para penyelidik menunjukkan bahwa ICJ yakin bahwa pelanggaran hukum internasional sedang terjadi dan perlu didokumentasikan.
Israel terus melakukan serangan lebih jauh ke Rafah meskipun mereka mengetahui bahwa pemboman dan invasi darat selama tujuh bulan, yang disertai dengan hilangnya nyawa dan kehancuran yang meluas, tidak mencapai tujuan untuk menyelamatkan sandera atau menghancurkan Hamas.
Sebelumnya terdapat dukungan publik yang sangat besar di Israel untuk melanjutkan invasi, meskipun banyak warga Israel yang menginginkan kesepakatan penyanderaan menjadi prioritas.
Pemerintah Israel bersikukuh bahwa mereka tidak punya pilihan selain melanjutkan kampanye militer secara luas, namun perintah dari ICJ ini kini menambah peringatan internasional terhadap Israel atas tindakan kampanye tersebut.
Pertanyaan kuncinya adalah apakah ada orang di pemerintahan Israel saat ini yang peduli dan apakah ada pemain internasional yang berpengaruh akan mengambil tindakan.
Lihat Juga: Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant Jadi Pukulan Keras bagi Israel
(ahm)
tulis komentar anda