Adakah Sanksi bagi Israel karena Mengabaikan Perintah ICJ?
Senin, 27 Mei 2024 - 21:12 WIB
GAZA - Dalam beberapa menit setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Rafah, Israel kembali mengebom kota tersebut. Itu menunjukkan Israel mengabaikan ICJ.
Bahkan sebelum keputusan ICJ, tokoh-tokoh senior telah menyatakan bahwa Israel tidak akan mematuhinya.
“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza,” kata juru bicara pemerintah Avi Hyman sehari sebelumnya.
Ini berarti Israel kemungkinan akan melanggar perintah langsung dari ICJ dengan melanjutkan serangannya di kota Gaza selatan.
Perintah tersebut bersifat mengikat namun pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk menegakkannya.
Foto/AP
Melansir ABC News, ICJ belum memutuskan apakah tindakan Israel di Gaza merupakan genosida, namun perintah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa ICJ yakin Israel tidak mematuhi kewajibannya untuk mencegah “kerusakan yang tidak dapat diperbaiki” terhadap warga Palestina.
ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB dan semua negara anggota diharapkan mematuhi keputusannya.
Bahkan sebelum keputusan ICJ, tokoh-tokoh senior telah menyatakan bahwa Israel tidak akan mematuhinya.
“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza,” kata juru bicara pemerintah Avi Hyman sehari sebelumnya.
Ini berarti Israel kemungkinan akan melanggar perintah langsung dari ICJ dengan melanjutkan serangannya di kota Gaza selatan.
Perintah tersebut bersifat mengikat namun pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk menegakkannya.
Adakah Sanksi bagi Israel karena Mengabaikan Perintah ICJ?
1. ICJ Sudah Tahu kalau Israel Akan Mengabaikan Keputusannya
Foto/AP
Melansir ABC News, ICJ belum memutuskan apakah tindakan Israel di Gaza merupakan genosida, namun perintah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa ICJ yakin Israel tidak mematuhi kewajibannya untuk mencegah “kerusakan yang tidak dapat diperbaiki” terhadap warga Palestina.
ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB dan semua negara anggota diharapkan mematuhi keputusannya.
tulis komentar anda