Wapres Vo Thi Anh Xuan Ditunjuk sebagai Plt Presiden Vietnam

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:32 WIB
Presiden Vo Van Thuong mundur karena terjerat skandal korupsi. Foto/Reuters
HANOI - Badan legislatif Vietnam pada Kamis (21/3/2024) menunjuk Wakil Presiden Vo Thi Anh Xuan sebagai pelaksana tugas (plt) kepala negara. Itu setelah Presiden Vo Van Thuong menjadi pejabat tinggi terbaru yang digulingkan di tengah intensifnya pemberantasan korupsi oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Thuong, 53 tahun, dicopot dari Politbiro karena pelanggaran yang tidak disebutkan secara spesifik terhadap peraturan partai, dan menjadi presiden kedua yang mengundurkan diri dalam kurun waktu satu tahun di Vietnam, dimana pergantian kepemimpinan baru-baru ini dikaitkan dengan kampanye anti-suap.

Xuan, salah satu dari sedikit perempuan yang menduduki posisi senior dalam politik Vietnam, menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya hanya dalam waktu satu tahun.

“Politbiro telah menunjuk Vo Thi Anh Xuan sebagai penjabat presiden...sampai Majelis Nasional memilih presiden baru, sesuai dengan konstitusi Vietnam,” lapor surat kabar online VnExpress. Pemerintah juga mengkonfirmasi pengangkatannya.

Presiden memegang peran seremonial namun merupakan salah satu dari empat posisi politik teratas di negara Asia Tenggara.



Xuan mengisi kekosongan enam minggu setelah Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri sebagai presiden tahun lalu karena “pelanggaran dan kesalahan” yang dilakukan pejabat di bawah kendalinya.



Thuong secara luas dianggap dekat dengan Sekretaris Jenderal Nguyen Phu Trong yang sudah lanjut usia, tokoh paling berpengaruh di Vietnam dan arsitek kampanye anti-korupsi yang semakin intensif baru-baru ini.

Komite pusat partai pada hari Rabu menerima pengunduran diri Thuong dan mencopotnya dari Politbiro, badan pembuat keputusan tertinggi, dan posisinya sebagai kepala Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional. Sekitar 88% anggota parlemen mendukung pemecatannya sebagai presiden dalam pemungutan suara hari Kamis.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More