Apakah Imran Khan yang Memenangkan Pemilu Pakistan Bisa Membentuk Pemerintahan Baru?

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:20 WIB
Namun hal ini tidak akan membantu PTI dalam pembentukan pemerintahan saat ini, karena partai baru mana pun tidak akan menjadi bagian dari proses pemilu saat ini.

Malik, yang juga advokat di Mahkamah Agung, sependapat dengan penilaian Dilshad: Kandidat independen dukungan PTI bisa membentuk partai politik baru, tapi hal itu tidak akan mempengaruhi pembentukan pemerintahan mendatang.

“[Juga] dipertanyakan apakah partai politik tersebut, yang didirikan setelah pemilu, akan menikmati perlindungan konstitusional yang dinikmati oleh partai politik lain yang telah terdaftar di ECP sebelum pemilu tersebut,” tambahnya.

Abid Zuberi, pengacara senior lainnya, mengatakan bahwa pihak independen dapat menyatakan diri mereka sebagai kelompok anggota yang “berpikiran sama”. Tapi itu juga tidak bisa dianggap sebagai pesta.

“Mereka dapat memutuskan masalah-masalah parlemen secara massal, namun mereka akan diperlakukan sebagai kelompok independen, bukan sebagai partai, sehingga tidak dapat menerima kuota kursi cadangan,” kata Zuberi kepada Al Jazeera.

6. PTI Sulit Dibangkitkan



Foto/Reuters

Meskipun pemimpin partai tersebut, Imran Khan, telah dipenjara sejak Agustus 2023 dan menghadapi tindakan keras yang dipimpin negara setidaknya sejak Mei tahun lalu, kemunduran terbesar yang mereka hadapi adalah hilangnya simbol pemilu mereka.

Mereka dituduh oleh ECP melanggar undang-undang tentang penyelenggaraan pemilu internal partai. Partai tersebut menuduh bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengurangi popularitas dan pengaruh partai.

Partai tersebut dapat meminta keringanan dari Mahkamah Agung negara tersebut, untuk membatalkan keputusan ECP. Namun masih belum jelas apakah keputusan yang memenangkan partai tersebut akan memungkinkan pihak independen yang didukungnya untuk mewakili PTI secara resmi di Majelis Nasional yang baru.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More