Apakah Imran Khan yang Memenangkan Pemilu Pakistan Bisa Membentuk Pemerintahan Baru?

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:20 WIB
Partai pimpinan Imran Khan memenangkan pemilu tapi sulit membentuk pemerintahan baru. Foto/Reuters
ISLAMABAD - Satu pekan setelah pemilu pada tanggal 8 Februari, Pakistan masih belum mengetahui partai mana yang akan membentuk pemerintahan berikutnya dan siapa yang mungkin menjadi perdana menteri berikutnya.

Pemilu ini memberikan mandat yang berbeda-beda di tengah banyaknya pertanyaan mengenai keadilan iklim di mana pemilu tersebut diselenggarakan, tuduhan manipulasi serius, dan tantangan terhadap keakuratan penghitungan suara yang berlangsung selama tiga hari.

Yang memimpin dengan 93 kursi adalah kandidat yang berafiliasi dengan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang dipaksa mengikuti pemilu sebagai calon independen, tanpa simbol pemilu mereka, tongkat kriket.



Mereka disusul oleh Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PMLN) yang dipimpin oleh tiga kali mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, yang telah memenangkan 75 kursi dan secara teori, merupakan partai terbesar di Majelis Nasional, meskipun jumlah tersebut mencapai 75 kursi. kurang dari sepertiga dari 266 kursi yang diperebutkan pada 8 Februari.

Di posisi ketiga ada Partai Rakyat Pakistan (PPP) pimpinan mantan Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto Zardari yang memperoleh 54 kursi.

Apakah Imran Khan yang Memenangkan Pemilu Pakistan Bisa Membentuk Pemerintahan Baru?

1. Membutuhkan 134 Kursi



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, sebuah partai atau koalisi membutuhkan mayoritas sederhana yaitu 134 kursi dari 266 kursi yang dipilih di Majelis Nasional, untuk membentuk pemerintahan.

Koalisi dapat terdiri dari banyak partai atau juga mencakup partai independen yang memenangkan kursinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More