Media Asing Soroti Peran Ganda Prabowo Menhan dan Capres Berisiko Salah Gunakan Wewenang

Sabtu, 03 Februari 2024 - 10:29 WIB
Hasil jajak pendapat tersebut, menurut para analis, dapat dikaitkan dengan fakta bahwa Prabowo adalah kandidat paling berpengalaman dan paling dikenal pada pemilu kali ini. Dia juga memiliki basis dukungan yang telah dipupuk sejak pemilu 2014 dan pasangannya kali ini adalah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran lebih aktif mengampanyekan pasangan ini, mulai dari mengunjungi pesantren di ujung timur Pulau Jawa hingga bertemu dengan raja adat setempat di Kepulauan Maluku.

Karena tugasnya sebagai menteri menghalanginya untuk berkampanye seintensif dua kandidat lainnya, popularitas Prabowo tampaknya tidak menentu akhir-akhir ini.

“Empat puluh lima persen adalah jumlah suara yang sama yang diterimanya pada tahun 2019, ketika dia masih menjadi saingan Jokowi. Fakta bahwa dia tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan kemitraannya dengan putra Jokowi berarti ada yang salah dengan kampanyenya,” kata Hendri Satrio, pengamat politik di Universitas Paramadina Jakarta, kepada CNA.

Fenomena Baru

Pada pemilu sebelumnya, undang-undang menyatakan bahwa menteri atau pejabat publik dengan pangkat yang sama harus mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing jika ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Presiden, wakil presiden, anggota parlemen, gubernur, dan wali kota yang sedang menjabat dikecualikan dari persyaratan ini karena jabatan mereka dianggap terlalu strategis bagi negara atau provinsi dan kota masing-masing.

Ada empat mantan menteri di Indonesia yang mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Yudhoyono beralih dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi presiden keenam Indonesia yang menjabat dari Oktober 2004 hingga Oktober 2014.

Setelah kalah dari Jokowi untuk kedua kalinya, Prabowo bergabung dengan kabinet mantan saingannya pada tahun 2019 sebagai menteri pertahanan.

Ketika Prabowo mengambil alih jabatan publik, sebuah partai politik yang mendukung pencalonan sang menteri untuk menjadi presiden-Partai Gerindra--mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencabut persyaratan bagi pejabat senior untuk mengundurkan diri sebelum berpartisipasi dalam pemilihan presiden.

Pada 31 Oktober 2022, pengadilan yang saat itu dipimpin oleh saudara ipar presiden, Profesor Anwar Usman, membatalkan persyaratan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More