Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:19 WIB
Amnesty International mengatakan keputusan tersebut penting dan “Israel harus mematuhi keputusan penting ICJ yang memerintahkan mereka melakukan segala daya untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza”.

“Keputusan hari ini merupakan pengingat yang kuat akan peran penting hukum internasional dalam mencegah genosida dan melindungi semua korban kejahatan kekejaman. Hal ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa dunia tidak akan berdiam diri ketika Israel melancarkan kampanye militer yang kejam untuk memusnahkan populasi Jalur Gaza dan menyebabkan kematian, kengerian dan penderitaan terhadap warga Palestina dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

18. Human Rights Watch



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Balkees Jarrah, direktur keadilan internasional di Human Rights Watch, menggambarkan keputusan ICJ sebagai “keputusan penting yang membuat Israel dan sekutunya menyadari bahwa diperlukan tindakan segera untuk mencegah genosida dan kekejaman lebih lanjut” terhadap rakyat Gaza.

“Kehidupan berada dalam situasi yang tidak menentu, dan pemerintah harus segera menggunakan pengaruhnya untuk memastikan bahwa perintah tersebut ditegakkan. Skala dan beratnya penderitaan warga sipil di Gaza yang disebabkan oleh kejahatan perang Israel sangatlah penting,” kata Jarrah.

Jarrah juga mencatat bahwa “perintah yang jelas dan mengikat dari pengadilan meningkatkan taruhan bagi sekutu Israel untuk mendukung komitmen mereka terhadap tatanan berbasis aturan global dengan membantu memastikan kepatuhan terhadap keputusan yang menentukan ini”.

Kenneth Roth, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch, mengatakan dalam sebuah postingan di X bahwa “penting” bahwa bahkan hakim Israel, Aharon Barak, bergabung dengan pengadilan “dalam hal mencegah dan menghukum penghasutan untuk melakukan tindakan genosida dan mengizinkan bantuan kemanusiaan yang cukup untuk menghentikan kekurangan yang parah”.

19. Amerika Serikat



Foto/Reuters
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More