Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:19 WIB
“Mahkamah Internasional tidak mengambil keputusan mengenai manfaat kasus ini namun memerintahkan tindakan sementara dalam proses sementara. Hal ini mengikat berdasarkan hukum internasional. Meski begitu, Israel juga harus mematuhinya,” kata Baerbock.

14. Prancis

Kementerian Luar Negeri Pe=rancis mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk menghormati hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian menambahkan pihaknya menegaskan kembali kepercayaan dan dukungannya terhadap ICJ.

15. Uni Eropa

“Perintah Mahkamah Internasional mengikat para pihak dan mereka harus mematuhinya. Uni Eropa mengharapkan implementasi penuh, segera dan efektif,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

16. Partai Politik Parlemen Eropa



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, anggota parlemen dari Partai Kiri di Parlemen Eropa menyerukan gencatan senjata segera di Gaza setelah keputusan ICJ. Mereka mencatat bahwa meskipun pengadilan telah memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah dan menghukum tindakan genosida di Gaza, mematuhi perintah tersebut “berarti gencatan senjata tanpa syarat, segera dan permanen sekarang”.

Kelompok Sosialis dan Demokrat di Parlemen Eropa menjanjikan “dukungan penuh terhadap peran dan kerja ICJ serta keunggulan Piagam PBB dan Hukum Internasional”.

17. Amnesti Internasional



Foto/Reuters
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More