Pria Indonesia Meninggal dalam Tahanan Polisi di Utara Tokyo

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:30 WIB
Namun polisi menganggap kondisinya tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan.

Kepala kantor polisi Yoshinori Mimori mengatakan dia yakin polisi telah menangani situasi ini dengan tepat.

Di Jepang, setiap pengemudi wajib membawa Surat Izin Mengemudi mereka saat mengemudi.

Pelanggaran ini termasuk ketidakmampuan atau ketidakmauan menunjukkan Surat Izin Mengemudi saat diminta oleh petugas lalu lintas.

Baca juga: Palestina Desak Belanda Mengakui Negara Palestina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!