Pria Indonesia Meninggal dalam Tahanan Polisi di Utara Tokyo

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:30 WIB
Jika seorang pengemudi terbukti tidak membawa Surat Izin Mengemudi saat berkendara, petugas lalu lintas memiliki hak menahan pengemudi tersebut sementara waktu.

Penahanan ini bisa terjadi langsung di tempat kejadian atau di kantor polisi setempat.

Pelanggaran tidak membawa Surat Izin Mengemudi dapat dikenakan denda dan hukuman tertentu sesuai dengan undang-undang lalu lintas Jepang.

Besarnya denda dan hukuman dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk seberapa sering pelanggaran ini terjadi dan kondisi tertentu.
(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More