Indonesia Dambakan Jet Siluman F-35 AS, tapi Beli Mirage Bekas Qatar Pun Tak Sanggup

Sabtu, 06 Januari 2024 - 11:50 WIB
Pada pertengahan tahun 2000-an, pemerintah Qatar mulai mencari pembeli asing. Bulgaria dilaporkan telah menunjukkan minat pada armada tersebut, tetapi ada upaya untuk menjualnya ke Pakistan dan India.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membiayai pengadaan tersebut dengan mengumpulkan pinjaman dari luar negeri, sebuah langkah yang dipertanyakan oleh para anggota DPR Indonesia.

Fakta bahwa pesawat tersebut tidak lagi diproduksi dan dapat menimbulkan masalah dalam pengadaan suku cadang merupakan kesulitan tambahan.

Namun pemerintah membela langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu akan memperkuat Angkatan Udara sampai jet-jet tempur Rafale yang dipesan dari Prancis tiba. Indonesia menandatangani perjanjian pembelian puluhan unit pada Februari 2022, dan pesawat pertama dijadwalkan tiba pada Januari 2025.

Menurut laporan EurAsian Times, Sabtu (6/1/2024), Angkatan Udara Indonesia merupakan salah satu Angkatan Udara “termiskin”, namun telah memulai upaya modernisasi.

Indonesia, lanjut laporan tersebut, dapat mengubah keseimbangan strategis di Indo-Pasifik. Ia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di jantung Samudra Hindia dan Pasifik.

Rencana ambisius Indonesia termasuk mengakuisisi serangkaian jet tempur mulai dari F-15EX, Rafale, Su-30MK2, dan KF-21.

Indonesia menandatangani perjanjian pada Agustus 2023 untuk membeli 12 drone baru dari Turki berdasarkan kesepakatan senilai USD300 juta.

Hal itu diikuti dengan kontrak lain untuk membeli 24 jet tempur F-15 EX dari Boeing dan 24 helikopter angkut Black Hawk dari Lockheed Martin.

Sebagai bagian dari strateginya untuk mendiversifikasi armadanya dari negara-negara Barat, Indonesia mengambil langkah awal dengan menyelesaikan kesepakatan pengadaan 11 unit jet tempur Su-35 Flanker-E dari Rusia. Kesepakatan itu menemui hambatan besar karena tunduk pada undang-undang sanksi Amerika Serikat yang bernama Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More