7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis

Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB
Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak 1948, saat negara itu didirikan. Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Korea Utara masih dapat merayakan Natal secara diam-diam. Mereka sering mengadakan perayaan Natal di rumah-rumah atau di gereja-gereja bawah tanah.

Pemerintah Korea Utara sering menangkap dan menghukum umat Kristen yang ketahuan merayakan Natal.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.

7. Maladewa



Maladewa adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah Maladewa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan budaya Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak 1987, saat Maladewa dideklarasikan sebagai negara Islam. Pemerintah Maladewa mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More