7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis

Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB

5. Brunei Darussalam



Brunei Darussalam adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Larangan ini telah berlaku sejak 2019. Pemerintah mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Brunei Darussalam masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Beberapa hotel di Brunei Darussalam juga kerap mengadakan pesta Natal, tetapi hanya untuk umat Kristen.

Pada tahun 2023, pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

6. Korea Utara



Korea Utara adalah negara dengan ideologi Juche yang dianut oleh pemerintah.

Pemerintah Komunis yang berkuasa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan asing yang tidak sesuai dengan ideologi Juche.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More