7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis
Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB
JAKARTA - Ada tujuh negara yang pernah melarang perayaan Natal secara publik. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lainnya adalah negara komunis.
Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.
Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.
Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.
Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.
Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.
7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal
1. Arab Saudi
Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.
Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.
Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.
tulis komentar anda