3 Fakta Unik Rotasi Raja di Malaysia, dari Rotasi 5 Tahunan hingga Bergelimang Harta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 03:30 WIB
Malaysia memiliki sistem rotasi raja yang unik. Foto/Reuters
KUALA LUMPUR - Para sultan Malaysia telah bertemu untuk memilih raja baru di antara mereka sendiri berdasarkan sistem unik di mana mereka bergiliran menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun.

Negara Asia Tenggara ini menganut sistem demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara dan memainkan peran seremonial.

Namun monarki menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir karena ketidakstabilan politik yang berkepanjangan di mana raja jarang menggunakan kekuasaan diskresi.

Berikut adalah 5 fakta unik terkait rotasi raja di Malaysia.

1. Bergantian Jadi Raja Malaysia dan Dipilih Setiap 5 Tahun



Foto/Reuters



Melansir Reuters, kepala sembilan keluarga kerajaan Malaysia, sultan dari sembilan dari 13 negara bagiannya, bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun.

Setelah kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1957, urutan rotasi para sultan ditentukan berdasarkan senioritas, berdasarkan berapa lama mereka berkuasa. Namun aturan itu dibatalkan setelah semua keluarga kerajaan menyelesaikan masa jabatan masing-masing.

Meski demikian, mereka mengadakan pemungutan suara secara rahasia namun surat suara tersebut hanya menyebutkan nama sultan yang mendapat giliran. Setiap sultan diharuskan menunjukkan apakah mereka yakin calonnya cocok menjadi raja. Kandidat harus mendapatkan mayoritas sederhana untuk menjadi raja.

Setelah hasilnya diumumkan, surat suara dimusnahkan di hadapan para sultan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More