Diculik 10 Hari, Wanita Asal Indonesia Ditampung di KJRI Penang
Minggu, 24 September 2023 - 11:34 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan kondisi WNI korban penculikan di Malaysia. Wanita tersebut diculik dan disekap selama 10 hari, mengalami kekerasan fisik dari para penculiknya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu menyatakan pada tanggal 14 September, KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke Kepolisian Malaysia.
"Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang," kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/9/2023).
"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerjasama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023," sambung Kemlu.
Lebih lanjut, kata Kemlu, kepolisian Malaysia meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.
Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," demikian pernyataan Kemlu.
Diwartakan sebelumnya korban dibebaskan setelah sang suami menyerahkan uang tebusan RM50.750 atau lebih dari Rp166 juta.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa dalang penculikan, seorang warga Malaysia berusia 35 tahun, adalah mitra bisnis suami korban, yang gagal melunasi utangnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu menyatakan pada tanggal 14 September, KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke Kepolisian Malaysia.
"Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang," kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/9/2023).
"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerjasama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023," sambung Kemlu.
Lebih lanjut, kata Kemlu, kepolisian Malaysia meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.
Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," demikian pernyataan Kemlu.
Diwartakan sebelumnya korban dibebaskan setelah sang suami menyerahkan uang tebusan RM50.750 atau lebih dari Rp166 juta.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa dalang penculikan, seorang warga Malaysia berusia 35 tahun, adalah mitra bisnis suami korban, yang gagal melunasi utangnya.
(ian)
tulis komentar anda