Selain China, Ini 5 Negara yang Terlibat Sengketa Laut China Selatan
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:02 WIB
JAKARTA - Selama beberapa dekade terakhir, sengketa wilayah Laut China Selatan tak kunjung berakhir. Itu menjadikan Laut China Selatan sebagai salah satu titik nyala konflik di dunia.
Menurut Beyond The Horizon, konflik utama di Laut China Selatan dipercaya berakar dari Perjanjian San Francisco tahun 1951, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Sebagai bagian dari penyerahan diri, Jepang menyerahkan haknya atas pulau-pulaunya di Laut China Selatan, sehingga menyebabkan kekosongan kekuasaan di wilayah tersebut.
Tidak ada negara yang secara eksplisit diberikan kedaulatan atas perairan ini, dan China (Pemerintah Kuomintang) menegaskan kekuasaannya dengan mengajukan klaim “nine-dash line” yang mencakup hampir seluruh Laut China Selatan pada 1947.
Pada tahun 1982, undang-undang PBB menetapkan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Namun, China tetap bersikeras atas klaimnya yang meluas di Laut China Selatan berdasarkan peta “nine-dash line”-nya dan menolak klaim dari negara-negara lain di kawasan.
5 Negara yang Terlibat Sengketa Laut China Selatan Selain China
Sejak China enggan untuk memperjelas klaimnya atas Laut China Selatan berdasarkan peta “nine-dash line”, Taiwan dan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, serta Brunei Darussalam mulai menegaskan klaim mereka dengan mengerahkan kapal-kapal kecil, mendirikan pelabuhan dan bahkan menempatkan warganya untuk tinggal di beberapa pulau di wilayah sengketa.
Taiwan memiliki klaim wilayah yang mirip dengan klaim China di wilayah Laut China Selatan. Sejumlah pulau seperti Spratly (Nansha), Paracel (Xisha), Pratas (Dongsha), dan Macclesfield Bank (Zhongsha) turut diklaim negara ini.
Menurut Beyond The Horizon, konflik utama di Laut China Selatan dipercaya berakar dari Perjanjian San Francisco tahun 1951, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Sebagai bagian dari penyerahan diri, Jepang menyerahkan haknya atas pulau-pulaunya di Laut China Selatan, sehingga menyebabkan kekosongan kekuasaan di wilayah tersebut.
Tidak ada negara yang secara eksplisit diberikan kedaulatan atas perairan ini, dan China (Pemerintah Kuomintang) menegaskan kekuasaannya dengan mengajukan klaim “nine-dash line” yang mencakup hampir seluruh Laut China Selatan pada 1947.
Pada tahun 1982, undang-undang PBB menetapkan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Namun, China tetap bersikeras atas klaimnya yang meluas di Laut China Selatan berdasarkan peta “nine-dash line”-nya dan menolak klaim dari negara-negara lain di kawasan.
5 Negara yang Terlibat Sengketa Laut China Selatan Selain China
Sejak China enggan untuk memperjelas klaimnya atas Laut China Selatan berdasarkan peta “nine-dash line”, Taiwan dan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, serta Brunei Darussalam mulai menegaskan klaim mereka dengan mengerahkan kapal-kapal kecil, mendirikan pelabuhan dan bahkan menempatkan warganya untuk tinggal di beberapa pulau di wilayah sengketa.
1. Taiwan
Taiwan memiliki klaim wilayah yang mirip dengan klaim China di wilayah Laut China Selatan. Sejumlah pulau seperti Spratly (Nansha), Paracel (Xisha), Pratas (Dongsha), dan Macclesfield Bank (Zhongsha) turut diklaim negara ini.
tulis komentar anda