Kim Jong-un Kecolongan, 70 Persen Rakyat Korut Menonton Drakor
Senin, 27 Juli 2020 - 11:05 WIB
PYONGYANG - Kim Jong-un yang memimpin rezim Korea Utara (Korut) kecolongan setelah sekitar 70 persen rakyatnya melanggar aturan utama negara tersebut. Mereka menonton berbagai budaya Korea Selatan (Korsel), dari drama Korea (drakor), musik pop Korea (K-pop).
Rezim Kim selama ini melarang warga Korut menonton produk-produk budaya negara tetangganya dengan alasan menjauhkan mereka dari budaya pergaulan bebas.
Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), rezim Kim Jong-un mengancam memberlakukan hukuman brutal setelah seorang pejabat senior pemerintah Pyongyang mengungkapkan 70 persen dari 25 juta penduduk di negara itu menonton program televisi dan film dari Korea Selatan. Musik pop negara tetangga juga tak luput diakses.
Serangkaian video menunjukkan orang-orang dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan Korea Selatan yang populer. Video itu beredar luas pada 3 dan 4 Juli dan telah dilihat oleh sumber RFA.
Sumber itu, seorang penduduk Chongjin, provinsi Hamgyong Utara, mengatakan; "Menurut pembicara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri menonton film dan drama Korea Selatan."
"Pembicara berkata dengan cemas bahwa budaya nasional kita sedang memudar," ujarnya. (Baca: Kim Jong-un Izinkan Adiknya Tonton DVD Perayaan Hari Kemerdekaan AS )
"Dalam video itu, seorang pejabat dari Komite Sentral Partai Buruh Korea membahas upaya untuk menghilangkan kata-kata Korea Selatan, dan contoh-contoh bagaimana mereka yang menggunakannya dihukum," katanya, seperti dikutip Express.co.uk, Senin (27/7/2020).
Rengakaian video yang beredar tersebut termasuk cuplikan orang yang ditangkap dan diinterogasi oleh polisi.
"Lusinan pria dan wanita dicukur kepalanya dan mereka dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka," kata sumber tersebut.
Pemerintah Kim Jong-un belum berkomentar atas bocornya video yang mengungkap mayoritas warga Korea Utara menonton drakor.
Rezim Kim selama ini melarang warga Korut menonton produk-produk budaya negara tetangganya dengan alasan menjauhkan mereka dari budaya pergaulan bebas.
Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), rezim Kim Jong-un mengancam memberlakukan hukuman brutal setelah seorang pejabat senior pemerintah Pyongyang mengungkapkan 70 persen dari 25 juta penduduk di negara itu menonton program televisi dan film dari Korea Selatan. Musik pop negara tetangga juga tak luput diakses.
Serangkaian video menunjukkan orang-orang dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan Korea Selatan yang populer. Video itu beredar luas pada 3 dan 4 Juli dan telah dilihat oleh sumber RFA.
Sumber itu, seorang penduduk Chongjin, provinsi Hamgyong Utara, mengatakan; "Menurut pembicara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri menonton film dan drama Korea Selatan."
"Pembicara berkata dengan cemas bahwa budaya nasional kita sedang memudar," ujarnya. (Baca: Kim Jong-un Izinkan Adiknya Tonton DVD Perayaan Hari Kemerdekaan AS )
"Dalam video itu, seorang pejabat dari Komite Sentral Partai Buruh Korea membahas upaya untuk menghilangkan kata-kata Korea Selatan, dan contoh-contoh bagaimana mereka yang menggunakannya dihukum," katanya, seperti dikutip Express.co.uk, Senin (27/7/2020).
Rengakaian video yang beredar tersebut termasuk cuplikan orang yang ditangkap dan diinterogasi oleh polisi.
"Lusinan pria dan wanita dicukur kepalanya dan mereka dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka," kata sumber tersebut.
Pemerintah Kim Jong-un belum berkomentar atas bocornya video yang mengungkap mayoritas warga Korea Utara menonton drakor.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda