Penembak Massal di Kelab Malam LGBT Ini Dihukum Penjara 2.208 Tahun

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:48 WIB
Anderson Lee Aldrich, pelaku penembakan massal di kelab malam LGBT di Colorado, AS, dihukum penjara 2.208 tahun. Foto/Sky News
COLORADO SPRINGS - Anderson Lee Aldrich (23), pelaku penembakan massal di sebuah kelab malam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Colorado, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman penjara 2.208 tahun atas percobaan pembunuhan terhadap puluhan orang.

Aldrich membunuh lima orang dan melukai hampir dua lusin lainnya dalam penembakan massal November lalu. Hukuman untuk Aldrich dijatuhkan pengadilan pada hari Senin waktu setempat.

Vonis dijatuhkan setelah pria tersebut mengaku bersalah atas total 51 dakwaan terkait penembakan massal di Club Q di Colorado Springs November lalu.



Puluhan dakwaan itu termasuk lima untuk pembunuhan tingkat pertama dan 46 lainnya untuk percobaan pembunuhan--beberapa dianggap "bermotivasi bias" yang mirip dengan kejahatan rasial.

"Ini adalah hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan di Distrik Yudisial Keempat dan yang kedua, setahu saya, hukuman terlama yang pernah dicapai di negara bagian Colorado," kata Jaksa Distrik Yudisial Keempat Michael Allen kepada wartawan, seperti dikutip Reuters, Selasa (27/6/2023).

Penembakan itu terjadi pada 19 November 2022, ketika Aldrich, yang mengenakan pelindung tubuh, melepaskan tembakan di kelab malam LGBT dengan senapan dan pistol.

Serangan itu dihentikan ketika pengunjung menjepit pria bersenjata itu ke tanah dan mengambil senjatanya.

Aldrich, yang mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengidentifikasi dirinya sebagai "non-biner", pada awalnya didakwa dengan 323 dakwaan, tetapi menerima tawar-menawar untuk menghindari persidangan yang berpotensi panjang.

Dia tidak berbicara selama sidang vonis, tetapi pengacaranya; Joseph Archambault, mengatakan kliennya sangat menyesal atas penembakan massal tersebut.

Sementara Colorado telah mengakhiri hukuman mati, Aldrich masih dapat menghadapi hukuman mati jika jaksa memilih untuk menuntutnya berdasarkan undang-undang federal. Penyelidikan federal atas serangan itu sedang berlangsung.

Terdakwa, yang dipantau pihak berwenang pada bulan-bulan sebelum serangan, ditangkap pada Juni 2021 setelah ibunya melaporkan bahwa dia mengancam akan meledakkan bom dan menyakitinya.

Kasus itu kemudian dibatalkan setelah ibu Aldrich menolak bersaksi melawan putranya.

Penembakan Club Q mencerminkan pembantaian tahun 2016 di kelab LGBT di Orlando, Florida, di mana seorang pria bersenjata membunuh 49 orang dan melukai 53 lainnya sebelum dia ditembak mati oleh polisi.

Selama pertikaian dengan penegak hukum sebelum dinetralkan, penyerang; Omar Mateen, menyatakan kesetiaannya kepada kelompok teroris ISIS, membuat FBI menyebut penembakan itu sebagai serangan teroris.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More