Tinggal 2 Tahun, Tamu Hotel Bintang 5 Ini Tanpa Dosa Check Out Tak Bayar
Kamis, 22 Juni 2023 - 20:34 WIB
Aturan hotel menyatakan bahwa jika tunggakan tamu yang tertunda melebihi 72 jam, hal itu harus disampaikan kepada CEO dan Pengawas Keuangan untuk mendapatkan informasi dan meminta petunjuk. Namun, Prakash tidak mengirimkan iuran Dutta kepada CEO dan Pengawas Keuangan hotel tersebut.
Menurut laporan itu, Prakash tidak membuat laporan pembayaran terutang dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019. Bahkan ketika dia membuat laporan pembayaran terutang setelah 25 Oktober, dia memalsukannya dengan menggabungkan tagihan tamu lain yang tidak terkait menjadi satu tagihan dengan motif untuk menyamarkan iuran Dutta yang tertunda.
Hotel tersebut menuduh Prakash menggunakan berbagai modus operandi untuk membantu Dutta menikmati masa tinggal yang lama di sana. Dia bahkan memalsukan akun untuk menunjukkan bahwa tamu lain, yang menginap di hotel, membayar Dutta yang ternyata dibuat-buat.
“Pengawasan terhadap catatan tersangka pejabat hotel mengungkapkan bahwa mereka membuat beberapa tagihan tertunda palsu dan salah untuk menguntungkan Ankush Dutta dengan mengadopsi berbagai cara seperti dengan menghapus kamar malam dari tagihannya, mentransfer debitnya ke tagihan tagihan tamu lain, menggunakan tagihan tamu lain yang diselesaikan dengan memasukkan namanya dalam tagihan, dll,” bunyi laporan itu.
Manajemen hotel itu juga memperhatikan bahwa Dutta membayar tiga cek senilai Rp1 juta, Rp700 ribu, dan Rp2 juta pada tanggal yang berbeda, tetapi semuanya terpental dan Prakash tidak memberitahukan fakta ini kepada manajemen hotel.
Pihak hotel telah menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku karena mereka telah melakukan tindak pidana, pelanggaran kepercayaan, penipuan, pemalsuan, dan pemalsuan akun.
Penyelidikan awal oleh polisi menunjukkan bahwa pelanggaran prima facie telah dilakukan, dan sekarang mereka menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.
Menurut laporan itu, Prakash tidak membuat laporan pembayaran terutang dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019. Bahkan ketika dia membuat laporan pembayaran terutang setelah 25 Oktober, dia memalsukannya dengan menggabungkan tagihan tamu lain yang tidak terkait menjadi satu tagihan dengan motif untuk menyamarkan iuran Dutta yang tertunda.
Hotel tersebut menuduh Prakash menggunakan berbagai modus operandi untuk membantu Dutta menikmati masa tinggal yang lama di sana. Dia bahkan memalsukan akun untuk menunjukkan bahwa tamu lain, yang menginap di hotel, membayar Dutta yang ternyata dibuat-buat.
“Pengawasan terhadap catatan tersangka pejabat hotel mengungkapkan bahwa mereka membuat beberapa tagihan tertunda palsu dan salah untuk menguntungkan Ankush Dutta dengan mengadopsi berbagai cara seperti dengan menghapus kamar malam dari tagihannya, mentransfer debitnya ke tagihan tagihan tamu lain, menggunakan tagihan tamu lain yang diselesaikan dengan memasukkan namanya dalam tagihan, dll,” bunyi laporan itu.
Manajemen hotel itu juga memperhatikan bahwa Dutta membayar tiga cek senilai Rp1 juta, Rp700 ribu, dan Rp2 juta pada tanggal yang berbeda, tetapi semuanya terpental dan Prakash tidak memberitahukan fakta ini kepada manajemen hotel.
Pihak hotel telah menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku karena mereka telah melakukan tindak pidana, pelanggaran kepercayaan, penipuan, pemalsuan, dan pemalsuan akun.
Penyelidikan awal oleh polisi menunjukkan bahwa pelanggaran prima facie telah dilakukan, dan sekarang mereka menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.
(ian)
tulis komentar anda