Syok Dikhianati, Suami Tikam Selingkuhan Istri yang Telanjang di Tempat Tidur
Sabtu, 17 Juni 2023 - 15:31 WIB
Wachirawit mengatakan masalah itu membuatnya menderita depresi dan berusaha bunuh diri.
Sebelum insiden penikaman terjadi, dia dirawat di Rumah Sakit Soi Dao di Chantaburi karena depresi.
Dia ingin istrinya tinggal di sisinya di rumah sakit saat dirawat, tetapi sang istri menolak.
Pimpha mengatakan kepada suaminya bahwa dia akan melakukan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Rayong. Pimpha memanfaatkan kesempatan itu untuk bersatu kembali dengan mantannya.
Setelah Pimpha pergi, Wachirawit mencoba meneleponnya selama dua jam tetapi dia tidak menjawab.
Jadi, dia melarikan diri dari rumah sakit di Chantaburi untuk mencari istrinya di Rayong. Saat memasuki kamar tidur, Wachirawit menemukan Pimpha terbaring telanjang bersama mantan pacarnya di tempat tidur.
Wachirawit mengungkapkan bahwa dia berdiri di sana dan mengamati mereka dalam diam selama sepuluh menit hingga dia tidak bisa menahan amarahnya dan menikam korban dengan pemotong kotak.
Wachirawit menyatakan bahwa dia tidak dapat menyakiti istrinya karena dia mencintainya. Dia juga merasa kasihan pada anak Pimpha yang harus belajar tentang tindakan agresifnya.
Wachirawit mengungkapkan bersedia dihukum atas perbuatannya. Petugas belum mengeluarkan tuntutan terhadap Wachirawit tetapi menurut tindakannya, dia menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun, denda hingga 40.000 baht, atau keduanya menurut Pasal 295 Hukum Pidana: yakni menyebabkan cedera tubuh pada orang lain.
Sebelum insiden penikaman terjadi, dia dirawat di Rumah Sakit Soi Dao di Chantaburi karena depresi.
Dia ingin istrinya tinggal di sisinya di rumah sakit saat dirawat, tetapi sang istri menolak.
Pimpha mengatakan kepada suaminya bahwa dia akan melakukan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Rayong. Pimpha memanfaatkan kesempatan itu untuk bersatu kembali dengan mantannya.
Setelah Pimpha pergi, Wachirawit mencoba meneleponnya selama dua jam tetapi dia tidak menjawab.
Jadi, dia melarikan diri dari rumah sakit di Chantaburi untuk mencari istrinya di Rayong. Saat memasuki kamar tidur, Wachirawit menemukan Pimpha terbaring telanjang bersama mantan pacarnya di tempat tidur.
Wachirawit mengungkapkan bahwa dia berdiri di sana dan mengamati mereka dalam diam selama sepuluh menit hingga dia tidak bisa menahan amarahnya dan menikam korban dengan pemotong kotak.
Wachirawit menyatakan bahwa dia tidak dapat menyakiti istrinya karena dia mencintainya. Dia juga merasa kasihan pada anak Pimpha yang harus belajar tentang tindakan agresifnya.
Wachirawit mengungkapkan bersedia dihukum atas perbuatannya. Petugas belum mengeluarkan tuntutan terhadap Wachirawit tetapi menurut tindakannya, dia menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun, denda hingga 40.000 baht, atau keduanya menurut Pasal 295 Hukum Pidana: yakni menyebabkan cedera tubuh pada orang lain.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mas)
tulis komentar anda