Israel Berambisi Tangkap Para Pejabat Palestina di Yerusalem

Senin, 12 Juni 2023 - 20:31 WIB
Pemukim Yahudi sayap kanan yang dijaga polisi Israel menggerebek halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada 11 April 2023. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
TEL AVIV - Komite Menteri Legislasi Israel membahas rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan penahanan pejabat Otoritas Palestina (PA) yang aktif di Yerusalem.

Kabar tersebut dilaporkan Arab48. Penahanan dalam undang-undang yang diusulkan itu didasarkan pada klaim tindakan pejabat Palestina di Yerusalem melanggar kedaulatan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.



Anggota parlemen Israel dari Partai Zionis Religius Zvi Sukkot mengusulkan RUU itu mengklaim langkah itu adalah bagian dari Kesepakatan Oslo.

Dia menunjukkan kesepakatan itu termasuk syarat bahwa pejabat Palestina tidak boleh ikut campur dalam urusan internal Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!