Bertepatan dengan Peringatan Nakba, Wali Kota di Brasil Deklarasikan Zona Bebas Apartheid

Kamis, 18 Mei 2023 - 03:53 WIB
Wali Kota Belem, Brasil, mendeklarasikan kotanya Zona Bebas Apartheid bertepatan dengan peringatan Nakba. Foto/New Arab
BRASILIA - Wali Kota sebuah kota di Brasil mendeklarasikan kotanya sebagai Zona Bebas Apartheid pada hari Selasa. Ia juga memutuskan hubungan dengan Israel.

Wali Kota kota utara Belem di negara bagian Para, Edmilson Rodrigues, mengecam pengusiran yang dilakukan bangsa Israel terhadap orang-orang dari wilayah leluhur mereka, menyebutnya sebagai apartheid.

Pengumumannya bertepatan dengan peringatan 75 tahun peristiwa Nakba, atau Malapetaka, ketika milisi Zionis mengusir lebih dari 750.000 warga Palestina dari rumah dan tanah mereka selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948.



"Nakba, pengusiran orang dari wilayah leluhurnya, benar-benar apartheid," katanya dalam video yang dibagikan oleh Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) pro-Palestina.

"Sejak saat itu terjadi, mengambil nyawa, mempengaruhi martabat, menyangkal hak penentuan nasib sendiri dan kedaulatan rakyat Palestina," imbuhnya seperti dikutip dari New Arab, Kamis (18/5/2023).



Komite Nasional BDS Palestina memuji keputusan Wali Kota tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, BDS mengatakan: "Menghormati Wali Kota Belem dan menyerukan kota-kota di seluruh dunia untuk mengikutinya, membebaskan diri dari keterlibatan dalam apartheid, dan berdiri dalam solidaritas dengan perjuangan pembebasan kami."

Pengumuman Rodrigues muncul setelah sejumlah kota lain memutuskan hubungan dengan Israel karena apartheidnya.

Wali Kota Barcelona Spanyol menangguhkan hubungan kelembagaan dengan Israel dan mengakhiri pengaturan twins city kotanya dengan Tel Aviv pada bulan Februari.



Bulan lalu, kota Liege di Belgia memutuskan hubungan dengan Israel, dan Ibu Kota Norwegia, Oslo, memutuskan untuk menghentikan perdagangan dengan perusahaan yang memproduksi barang atau menyediakan layanan di wilayah Palestina yang diduduki.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional sejak 1967, membangun permukiman ilegal di wilayah ini dan membuat penduduk Palestina dikenai pembatasan keras atas pergerakan mereka.

Meskipun meninggalkan Jalur Gaza pada tahun 2005, Israel terus melakukan pengepungan yang melumpuhkan di wilayah kantong pesisir Palestina itu.

Beberapa kelompok hak asasi manusia, khususnya Amnesty Internasional, menuduh Israel melakukan "kejahatan apartheid".

Serangan hampir setiap hari oleh pasukan Israel di Tepi Barat sejak Maret 2022 telah menyebabkan ratusan warga Palestina terbunuh atau terluka. Lebih dari 150 warga Palestina telah meninggal sejak awal tahun ini saja.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More