Iran Hukum Gantung Dua Pria yang Lakukan Penodaan Agama

Selasa, 09 Mei 2023 - 04:00 WIB
Mahmood Amiry-Moghaddam, yang memimpin Hak Asasi Manusia Iran, mengecam eksekusi tersebut karena mengungkap "sifat abad pertengahan" dari teokrasi Iran.

Baca juga: Singapura Hukum Gantung Warganya yang Terbukti Berdagang Ganja

“Masyarakat internasional harus menunjukkan dengan reaksinya bahwa eksekusi karena mengungkapkan pendapat tidak dapat ditoleransi,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Penolakan komunitas internasional untuk bereaksi secara tegas adalah lampu hijau bagi pemerintah Iran dan semua orang yang berpikiran sama di seluruh dunia,” lanjutnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!